KETIKNEWS.ID,-- Apple Inc dituntut oleh sejumlah pengembang aplikasi di Prancis karena dianggap mematok harga yang terlalu mahal untuk menggunakan pasar aplikasi AppStore.
Dikutip dari Antara, para pengembang aplikasi menggugat perusahaan Apple ke pengadilan federal di Oakland, California karena dinilai melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat.
Sejumlah pengembang yang mengajukan gugatan diantaranya ialah, Société du Figaro (pengembang aplikasi berita Figaro), L'Équipe 24/24 (aplikasi berita olahraga L'Équipe) dan asosiasi penyedia konten Prancis Le Geste.
Baca Juga: Bantah Izinkan Judi Online, Menkominfo Ngaku Sudah Take Down Setengah Juta Akun
Mereka menilai Apple menggunakan kekuasaanya untuk memonopoli distribusi aplikasi di perangkat iOS dengan mengizinkan satu pasar aplikasi.
Praktik ini membuat Apple mengenakan komisi "suprakompetitif" sebesar 30 persen selama 14 tahun dan biaya tahunan 99 dolar AS kepada pengembang. Praktik ini dinilai melumpuhkan inovasi dan pilihan konsumen.
"Tidak ada kebutuhan bisnis yang sah atau pembenaran yang pro persaingan untuk perilaku APple. Sebaliknya, tindakan Apple dirancang untuk menghancurkan persaingan," kata penggugat dalam berkas pengadilan.
Baca Juga: Harga BBM Kembali Naik, Berikut Daftar Harga di Setiap Daerah
Apple tidak berkomentar atas tuntutan ini.
Artikel Terkait
Ubah Cara Nikmati iPhone, Apple Umumkan Sudah Keluarkan iOS 16
Asal-usul Apple Pilih iPhone sebagai Nama Produk Smartphone Pertamanya
Apple Tambah Fitur 'Lockdown Mode' untuk Melindungi dari Peretas
Kominfo Berpotensi Blokir Aplikasi Apple Music hingga Apple TV Plus
Tak Mau Kecolongan 'Spyware Pegasus' Tahun lalu, Apple Hibahkan Dana Rp 149 Miliar ke Keamanan Siber