KETIKNEWS.ID,-- Sekretariat Presiden mengajak masyarakat untuk menyaksikan Upacara HUT Ke-77 Republik Indonesia pada Rabu, 17 Agustus 2022, baik secara langsung di Istana Merdeka maupun secara online.
“Mari bergabung bersama kami dalam memperingati Detik-detik Proklamasi yang Ke-77 di pandang.istanapresiden.go.id,” ujar Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, dikutip dari laman Sekretariat Presiden, Rabu (3/8).
Penyelenggara membuka 5.000 undangan untuk mengikuti upacara langsung, dengan rincian 2.500 undangan saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan 2.500 undangan saat Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Baca Juga: 12 Agenda HUT ke-77 RI, Ada Hari Belanja Diskon Nasional
Syarat menyaksikan Upacara HUT Ke-77 RI di Istana Merdeka
- Melakukan registrasi daring di laman pandang.istanapresiden.go.id.
- Undangan berlaku untuk satu orang.
- Minimal berusia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa balita.
- Membawa undangan resmi pada saat upacara: Undangan dapat diambil di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal yang akan diinformasikan melalui e-mail dan WhatsApp. Pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan.
- Menunjukkan hasil negatif swab antigen kepada petugas pada hari H.
- Telah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster.
- Dianjurkan mengenakan pakaian nasional atau baju adat.
- Membawa kartu identitas diri (KTP, SIM, Paspor, atau lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hari H.
- Menempati tempat duduk sesuai blok yang tertera di undangan.
- Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
- Menjaga suasana tetap kondusif saat upacara berlangsung.
Cara daftar untuk menyaksikan Upacara HUT Ke-77 RI di Istana Merdeka
- Buka laman pandang.istanapresiden.go.id.
- Cari dan pilih menu "Daftar sekarang".
- Pilih "Daftar upacara hadir langsung".
- Baca dan pahami alur pendaftaran.
- Mengisi formulir berisi nama negara, provinsi, kota/kabupaten, nama lengkap, jenis kelamin, nomor ponsel (WhatsApp), ketik ulang nomor ponsel (WhatsApp), alamat e-mail, ketik ulang alamat e-mail, profesi, NIK.
- Unggah foto KTP dan swafoto sembari memegang KTP, sesuai contoh yang diberikan.
- Pilih jadwal yang diinginkan: Upacara Penaikan Bendera pukul 09.00 WIB atau Upacara Penurunan Bendera pukul 14.00 WIB.
- Alasan mengikuti Beri centang pada bagian "Dengan melanjutkan, saya siap mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah saya baca dan pahami".
- Pilih "Simpan".
Link konfirmasi akan dikirim ke e-mail yang telah dimasukkan ke formulir pendaftaran. Kemudian verifikasi. Jika dinyatakan lolos, maka proses selanjutnya adalah pengambilan undangan.
(Ridwan Alawi/KetikNews)
Artikel Terkait
Bantah Izinkan Judi Online, Menkominfo Ngaku Sudah Take Down Setengah Juta Akun
Kominfo Buka Kembali Akses Lima PSE, Termasuk Paypal dan Steam
Tiga Siswa Indonesia Raih 3 Medali International Economics Olympiad 2022
Mahasiswa Termuda UGM Berusia 15 Tahun, Raja Muhammad Hayuri Islam
Roy Suryo Ketahuan Nongkrong Meski Sudah jadi Tersangka Meme Candi Borobudur
TNI Gelar Super Garuda Shield 2022 yang Diikuti 13 Negara
Aplikasi PeduliLindungi Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022