KETIKNEWS.ID,-- Kawasan Alun Alun menjadi salah satu pusat pariwisata yang mampu meningkatkan ekonomi di Kota Bandung.
Tak hanya di Jalan Dalem Kaum, kawasan Alun-alun meliputi Jalan Kepatihan, kawasan Banceuy, Cikapundung Barat, dan Kawasan Viaduct.
Di masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memulihkan ekonomi, salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Kota Bandung, Eric M. Attauriq menyampaikan, melihat pertumbuhan ekonomi, pada Tahun 2018, sebelum Covid-19 berada pada 7,08 persen. Tahun 2019, memasuki pandemi Covid-19 berada pada 6,79 persen.
Baca Juga: 7 Filosofi Logo HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022
Sedangkan tahun 2020, masa pandemi Covid-19 yaitu -2.28 persen dan tahun 2021, mulai memasuki masa pemulihan ekonomi 3,76 persen.
"Maka bisa dilihat pandemi sangat berdampak pada ekonomi. Tentunya terasa sekali di kawasan Alun-alun dan sekitarnya yang kegiatan ekonominya sangat mengandalkan interaksi langsung. Seperti tempat wisata sejarah, tempat perbelanjaan, ruang-ruang publik," bebernya pada acara Podcast Bandung Beraksi, di Kings Shopping Center, Rabu 3 Agustus 2022.
Eric menerangkan, kawasan Alun-alun memiliki potensi besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung. Oleh karenanya, pada tahun 2018 hadir Peraturan Walikota No. 811 Tahun 2018 tentang Panduan Rancang Kota PPK Alun-alun.
Di dalam aturan itu disebutkan Alun-alun sebagai Kawasan Strategis Kota berdasarkan kepentingan ekonomi dan pola konsep penataan lingkungan alun-alun.
Artikel Terkait
Asik, Alun-Alun Kota Bandung Segera Miliki Wajah Baru
Pemkot Bakal Evaluasi Pengoperasian Alun-alun Kota Bandung
Percantik Kawasan Alun-alun Kota Bandung, JPO Depan Kantor Pos Dibongkar
Tertib di Kawasan Alun-alun Bandung, Satpol PP Pastikan Rasa Aman Bagi Masyarakat
Pemkot Bandung Akan Percepat Penyerahan Tiga Aset Fasilitas di Kawasan Alun-Alun Kota Bandung
PKL di Jalan Dalem Kaum Masih Marak, Ema Sumarna Perintah Satpol PP Segera Tertibkan