KETIKNEWS.ID,-- Jaksa penuntut menyebut ada sekitar 25.000 orang yang ikut mendaftar untuk bermain investasi di aplikasi Quotex dari ajakan Doni Salmanan yang menjadi terdakwa kasus penipuan investasi.
Menurut jaksa, puluhan ribu orang itu mendaftar aplikasi Quotex melalui tautan yang ada di akun YouTube milik Salmanan karena merasa tertarik oleh ajakan pemuda berjuluk Crazy Rich Soreang itu.
"Sehingga terdakwa dapat mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex," kata jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Dakwa Doni Salmanan Telah Rugikan Rp24 Miliar
Meski begitu, menurut Jaksa, sejauh ini ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban atas kasus penipuan investasi itu berdasarkan laporan melalui posko pengaduan.
Berdasarkan perhitungan ahli akuntansi, menurutnya ada total kerugian sebesar Rp24.366.695.782 yang dialami 142 orang korban itu.
Romlah menjelaskan, Quotex merupakan pijakan dijital bagi broker yang tidak memiliki izin serta tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Selain itu, dia mengatakan, kegiatan transaksi di Quotex bukanlah investasi, melainkan sebuah transaksi dengan menggunakan produk keuangan yang mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian.
Sehingga, menurut dia, masyarakat yang mendaftar sebagai pemain investasi di Quotex melalui link yang telah diberikan oleh terdakwa seluruhnya mengalami kerugian setelah mengikuti cara yang diberikan terdakwa.
Baca Juga: Setelah Ketua DPR Amerika Serikat Tiba di Taiwan, China Tahan Aktivis yang Lakukan Aksi Separatisme
"Karena diketahui pada mekanisme transaksi di Quotex terdapat kecurangan di mana pada menit tertentu menjelang keputusan akhir harga dimanipulasi agar membuat posisi pemain salah dan member merugi," katanya. (Tatan/Ketiknews.id)
Artikel Terkait
Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Lebih Memilih untuk Cepat Diperiksa
Atta Halilintar Datang ke Bareskrim Polri Bawa Tas Dior Hadiah Doni Salmanan, Mengaku Belum Pernah Memakainya
Doni Salmanan Disebut Orang No.1 Termunafik hingga Si Raja Tega oleh Teman Komunitasnya
Reza Arap Minta Waktu untuk Kembalikan Uang Rp 1M dari Doni Salmanan
Jaksa Penuntut Umum Dakwa Doni Salmanan Telah Rugikan Rp24 Miliar