Karena Dapat Timbulkan Penyakit, Mendag Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Impor

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 13:42 WIB
Ilustrasi pakaian bekas impor. (Unsplash / Virgil Cayasa)
Ilustrasi pakaian bekas impor. (Unsplash / Virgil Cayasa)

KETIKNEWS.ID,-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), memusnahkan temuan 750 bal pakaian bekas impor yang memiliki besaran senilai Rp9 miliar.

Hal tersebut dilakukan, karena penjualan pakaian bekas impor telah lama dilarang di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Tetapi, meski begitu pakaian bekas impor masih beredar bebas. Bahkan temuan besar pemasok barang tersebut berada i salah satu gudang sewaan di Karawang Jawa Barat.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Mendag, Zulkifli Hasan: Fokus Penyelesaian Minyak Goreng dengan Harga Terjangkau

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dengan judul 'Musnahkan 750 Bal Pakaian Bekas Impor, Mendag Zulkifli Ingatkan Kembali Bahayanya Jika Dipakai Masyarakat'.

Mendag jelas telah melarang pakaian bekas impor di Indonesia karena kondisi temuan jamur di dalamnya.

Peredaran pakaian bekas impor dengan kandungan jamur itu, sudah pasti membahayakan kesehatan masyarakat Indonesia.

Bahkan, jika pakaian bekas impor dipakai dalam waktu lama, hanya berujung merusak kulit manusia.

Baca Juga: Anggota DPR Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng

"Impor pakaian bekas jelas dilarang. Terlebih saat di cek di laboratorium, ini mengandung jamur yang jika digunakan dalam waktu lama akan merusak kulit," kata Mendag menjelaskan.

Selain itu, keberadaan pakaian bekas impor yang diselundupkan, telah merusak industri tekstil dalam negeri.

"Impor pakaian bekas ini merusak industri dalam negeri. Perdagangan pakaian bekas memang tidak dilarang, namun bukan yang berasal dari impor," kata Zulkifli menegaskan.

Dengan temuan besar itu, Mendag Zulkifli kembali mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan penggunaan produk sandang yang dipakainya.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Dasco Sebut Kebijakan Mendag Tak Berpihak Rakyat

Halaman:

Editor: Lucky Edwar

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X