Kemenag Harap Faktor Usia Tidak Halangi Jamaah Haji Tahun Depan

- Senin, 15 Agustus 2022 | 17:04 WIB
Ilustrasi aturan pembatasan usia bago calon jemaah haji diharapkan bisa dicabut oleh Arab Saudi. (Kemenag)
Ilustrasi aturan pembatasan usia bago calon jemaah haji diharapkan bisa dicabut oleh Arab Saudi. (Kemenag)

KETIKNEWS.ID,-- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief berharap Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia haji pada penyelenggaraan tahun depan.

"Karena kita ingin memenuhi harapan dari jamaah yang saat ini banyak yang mundur untuk berangkat karena pembatasan usia. Itu juga disampaikan oleh Menteri Agama kepada Menteri Haji dan Umrah agar meninjau ulang hal ini (usia lansia)," ujar Hilman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hilman mengatakan tidak ada keberangkatan jamaah haji pada 2020 dan 2021 telah memperpanjang daftar tunggu jamaah haji menjadi dua kali lipat.

Baca Juga: KKHI: Target Kematian Jemaah Haji di Bawah Satu Permil Tercapai

Daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.

Pada pelaksanaan haji 2022, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia yakni maksimal 65 tahun. Kondisi ini membuat jamaah haji banyak yang tidak bisa berangkat padahal sudah memasuki waktu antrean.

"Mudah-mudahan, dengan berkunjungnya Menteri Agama yang sudah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi juga sudah menyampaikan konsep perhatian kita tentang kondisi jamaah di Indonesia yang masuk dalam antrian 5,2 juta itu," kata dia.

Baca Juga: Untuk Masa Tunggu Haji, Indonesia Lebih Beruntung dari Malaysia

Di sisi lain, Kemenag akan mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun depan, sehingga dapat memitigasi biaya haji. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berada di kisaran Rp88 juta hingga Rp102 juta pada pelaksanaan tahun ini.

"Pelaksanaan haji ke depan itu juga membutuhkan persiapan yang matang, tahun kemarin biaya yang diperlukan untuk melaksanakan Haji cukup tinggi 88 sampai 102 juta rupiah per orang," kata dia.

Ia juga berharap biaya layanan Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina) semakin proporsional. Musim haji tahun ini ada penambahan biaya Masyair sebesar Rp22 juta hingga Rp24 juta per jamaah selama empat hari di Masyair di luar biaya haji yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19 di Debarkasi, Kemenag Imbau Tetap Tenang dan Patuhi Prokes

"Oleh karena itu kami dari Pemerintah Indonesia karena Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah terbanyak mencoba banyak hal termasuk pembiayaan yang lebih rasional dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia sekali lagi ini harapan kita," kata dia. (Tatan/Ketiknews.id)

Editor: Lucky Edwar

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Saran AS Akhiri Krisis Politik di Myanmar

Rabu, 22 Maret 2023 | 15:55 WIB

Beijing Alami Penurunan Polupasi Pertama Sejak 2003

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:35 WIB

Apple Luncurkan Apple Pay di Korea Selatan

Selasa, 21 Maret 2023 | 11:17 WIB
X