Partai Buruh Indonesia Ancam akan Demo Besar Tolak Kenaikan Tarif BBM

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:40 WIB
Ilustrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam akan melakukan aksi demo besar sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM. (Humas Polri)
Ilustrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengancam akan melakukan aksi demo besar sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM. (Humas Polri)

KETIKNEWS.ID,-- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia mengatakan pihaknya akan turun ke jalan sebagai bentuk protes.

Ia mengklaim, aksi unjuk rasa akan diikuti 5 juta orang yang akan diorganisir oleh Partai Buruh dan berbagai organisasi terkait lainnya.

Aksi unjuk rasa akan digelar pada awal bulan September 2022 di 440 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca Juga: Memperingati Hari Buruh 2022, Partai Buruh Siap Gelar Demo di DPR

“Menolak keras rencana kenaikan BBM dan energi lainnya, termasuk gas 3kg, 12 kg. Dengan demikian, Partai Buruh, dan organ kelas pekerja lainnya akan mengorganisir demonstrasi besar-besaran di 34 provinsi secara serentak,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Kenaikan harga BBM jenis Pertalite saja, kata dia, bisa sebabkan angka inflasi tembus 6,5%. Imbasnya, daya beli masyarakat akan ‘terkubur’.

Khususnya, rakyat kecil seperti kaum buruh, petani, nelayan, hingga miskin kota. Apalagi, buruh pabrik sudah tiga tahun berturut-turut tidak naik upah minimumnya. Padahal, angka inflasi semakin merangkak naik.

Baca Juga: Rencana Kenaikan BBM Pertalite akan Diputuskan Secara Hati-hati

Ia menyebut, saat ini daya beli masyarakat sudah menurun 30%. Daya beli masyarakat akan semakin terpukul jika kenaikan harga BBM tidak diiringi dengan kenaikan upah.

Disisi lain, upah buruh tidak akan mengalami kenaikan selama lima tahun ke depan karena Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Tentunya, daya beli buruh akan semakin terpuruk ke depannya. Bahkan, daya beli masyarakat bisa menurun hingga 50%.

Jika daya beli masyarakat menurun, maka akan terjadi PHK di mana-mana. Sebab, perusahaan juga terbebani dengan merangkaknya angka inflasi.

Baca Juga: Harga BBM Kembali Naik, Berikut Daftar Harga di Setiap Daerah

Iqbal menilai, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara tanpa melihat pendapatan per kapita (capita income) atau besarnya pendapatan rata-rata semua penduduk di suatu negara.

Halaman:

Editor: Lucky Edwar

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Usai Resmi Ditutup, Alat Kesehatan RSDC Dihibahkan

Jumat, 31 Maret 2023 | 21:18 WIB
X