KETIKNEWS.ID,-- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta, dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
Rully menegaskan, selama rekonstruksi LPSK akan memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Baca Juga: Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J Dilakukan di Dua Lokasi TKP
Menurut Rully, Bharada E selaku tersangka memang sudah wajib untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.
Baca Juga: Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J Dilakukan di Dua Lokasi TKP
Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi.
"Ya betul hadir," kata Ronny.
Artikel Terkait
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafat Brigadir J
Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Alur Kekuasaan Kultural Ferdy Sambo di Polri
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Segera Digelar
Proses Rekonstruksi Kasus Brigadir J Dilakukan di Dua Lokasi TKP