Penghapusan Tenaga Honorer, Ema: Hati-hati Penipuan Terkait Status Pegawai

- Senin, 19 September 2022 | 18:40 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Humas Pemkot Bandung)
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Humas Pemkot Bandung)

KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menyiapkan langkah-langkah terkait penghapusan tenaga honorer sesuai rencana pemerintah pusat.

Atas hal itu juga, Pemkot Bandung tengah memvalidasi para pegawai yang ada.

"Kita sedang terus memvalidasi data. Tidak boleh tiba-tiba ada pegawai baru. Karena sekarang pun ada isu istilahnya pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) otomatis jadi ASN," beber Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 19 September 2022.

Baca Juga: Ratusan Ribu Tenaga Honorer Terancam Pengangguran, Legislator Minta Pemerintah Siapkan Solusi Sejak Dini

Atas hal itu, lanjut Ema dikhawatirkan nantinya ada dugaan penipuan untuk memanfaatkan momen tersebut.

"Itu dikhawatirkan oleh orang-orang yang punya niat. Bisa saja diuangkan, ditipu dan sebagainya," katanya.

Dengan demikian, Ema akan membuat surat edaran yang disebar ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu agar semua pihak waspada terhadap penipuan.

"Kita keluarkan surat edaran kepada semua kepala OPD memberitahukan kepada pegawai non ASN jangan percaya juga jangan terigiur dengan informasi yang menyesatkan," katanya.

Baca Juga: Tanggapi SE Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung: 18 Ribu Pegawai Non-ASN Akan Dikaji Dulu

Untuk itu juga, Ema menyatakan, Pemkot Bandung tengah menyiapkan yang terbaik untuk para pegawai honorer.

"Nanti bisa masuk kualifikasi kategori outsourcing. Mereka hanya beda sebutan saja. Mereka mendapatkan peluang, penghasilan seperti yang mereka terima. Melalui pihak ketiga katakanlah seperti driver, security atau office boy," jelasnya.

"Kita pikirkan apakah ada pihak ketiga untuk mengakomodasi SDM untuk lalu lintas jalan dalam kaitannya seperti PHL (Pegawai Harian Lepas) di Dishub, juga seperti di Satpol PP soal dalam penegakan hukum, biasanya ruang peluang ini ditangkap oleh jasa itu," imbuh Ema.

Baca Juga: Pemerintah akan Hapus Status Pewagai Non-PNS dan Tenaga Honorer pada November 2023

Ia mengungkapkan, pegawai non PNS di Pemkot Bandung saat ini berjumlah 18.257 orang.

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X