KETIKNEWS.ID,-- Calon Pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh akhirnya diterima sebagai warga Indonesia setelah DPR RI mengabulkan permohonan mereka dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Jakarta.
“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh,” kata Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dikutip dari Antara.
Lodewijk mengatakan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh harus menunggu proses selanjutnya yang dimana hanya perlu menunggu Surat Keputusan Presiden sebelum mengucap janji setia sebagai WNI.
Baca Juga: Shin Tae Yong: Timnas U-19 Butuh Dukungan Masyarakat Indonesia untuk Kalahkan Thailand
Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan pemain pilihan PSSI untuk memperkuat Timnas Senior Indonesia.
Dikatahui, Jordi dan Sandy merupakan calon pemain Timnas Indonesia yang berasal dari Spanyol dan Belanda.
Ajang terdekat yang telah menanti Jordi dan Sandy untuk memperkuat timnas Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan berlangsung Desember nanti.
Baca Juga: Calon Naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Tiba di Indonesia
Jordi Amat (30 tahun) dan Sandy Walsh (27 tahun) merupakan pesepak bola berposisi bek yang masing-masing berasal dari Spanyol serta Belanda, dan lama berkarier di Eropa.
Artikel Terkait
Naturalisasi Pemain Indonesia, Menpora Amali Tegaskan Akan Lebih Ketat dan Hati-Hati
Menpora Amali: Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat Tunggu Dokumen Pelengkap dari PSSI
Calon Naturalisasi Timnas Indonesia, Shayne Pattynama Tiba di Indonesia
Komisi III DPR Resmi Setujui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh jadi WNI
Terima Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Dede Yusuf: Tetap Berjuang untuk Indonesia