Sebagai Pengganti Tilang Manual, Polda Metro Jaya Pasang ETLE Statis dan Mobile

- Kamis, 22 September 2022 | 18:40 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya akan mengganti tilang manual dengan ETLE. (Kakorlantas Polri)
Ilustrasi Polda Metro Jaya akan mengganti tilang manual dengan ETLE. (Kakorlantas Polri)

KETIKNEWS.ID,-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejumlah wilayah di Jakarta pada 2023 nanti.

Terkait pemasangang ETLE tersebut, rencananya sebagai pengganti tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang akan dihapus.

“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, ga boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Penerapan ETLE Telah Dilakukan di Tiga Provinsi

Sebagai pengganti tilang manual, Ditlantas tidak hanya memasang ETLE statis saja. Namun, rencananya juga akan menerapkan ETLE mobile yang dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.

“Nanti kalo ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang dimana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual,” bebernya.

Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobile, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 akan Menilang Lewat ETLE

“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tandasnya.

Editor: Tatan Mulyana

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vivo siap luncurkan Duo Vivo V27 di Tanah Air

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:45 WIB
X