KETIKNEWS.ID,-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejumlah wilayah di Jakarta pada 2023 nanti.
Terkait pemasangang ETLE tersebut, rencananya sebagai pengganti tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas yang akan dihapus.
“Secara keseluruhan nanti kalau ruas jalan sudah terawasi, ga boleh ada lagi penilangan manual. Tapi karena ada beberapa ruas yang belum terpasang ETLE, itu kan perlu pengawasan secara manual,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Penerapan ETLE Telah Dilakukan di Tiga Provinsi
Sebagai pengganti tilang manual, Ditlantas tidak hanya memasang ETLE statis saja. Namun, rencananya juga akan menerapkan ETLE mobile yang dapat dilakukan untuk penindakan hukum lalu lintas.
“Nanti kalo ETLE mobile sudah ada, ETLE statis dipasang dimana-mana, nanti kita seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi tilang manual,” bebernya.
Oleh karenanya, dengan diterapkan tilang ETLE baik statis maupun mobile, transparansi penindakan hukum dapat ditegakkan dengan baik serta tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2022 akan Menilang Lewat ETLE
“Jadi, tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” tandasnya.
Artikel Terkait
400 Bus Disiapkan Polda Metro Jaya di Gelora Bung Karno untuk Mudik Gratis Lebaran 2022
Polda Metro Jaya Gelar Ajang Balapan Street Race Motor dan Mobil
Amankan Balapan Formula E, Polda Metro Jaya Turunkan 1.778 Personelnya
Untuk Urai Kemacetan Jakarta, Polda Metro Jaya Akan Ubah Jadwal Jam Kerja
Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Demo BBM di Istana