KETIKNEWS.ID,-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana akan mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang nantinya dilengkapi teknologi chip.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan pengambilan sejumlah kebijakan seperti pegadaian, perbankan, hingga idustri keuangan, dapat dilakukandalam sistem single data BPKB.
"BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan," ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga: Korlantas Polri Ajukan Biaya Balik Nama Kendaraan Digratiskan
Menurut Yusri, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB.
"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," katanya.
Selain itu, BPKB elektronik akan memudahkan masyarakat. Misalnya BPKB mutasi kendaraan tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga: Korlantas Ungkap Cara Tilang Elektronik Pakai Ponsel
Yusri menjelaskan, sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," tuturnya.
Yusri menyebut Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Dia berharap, pelayanan Korlantas ke depan akan semakin baik.
Baca Juga: Korlantas Polri Himbau Masyarakat Tidak Beli Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Secara Online
"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," tukasnya.
Artikel Terkait
Korlantas Polri Pastikan Perubahan Warna Pelat Kendaraan Dilakukan Bertahap
Korlantas Ungkap Temuan Kecelakaan Maut di Bantul: Ada Overspeed
Korlantas Polri Temukan Upaya Pengereman dan Ban Tergelincir dari Kecelakaan Bus Bantul
Tidak Perlu Antre lagi, Urus SIM Sekarang bisa Secara Online dengan Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Korlantas Polri Himbau Masyarakat Tidak Beli Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Secara Online