KETIKNEWS.ID,-- Para perwakilan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di seluruh kecamatan Kota Bandung mengasah kreativitas lewat pemanfaatan pakaian bekas menjadi kebaya klasik atau modern.
Tiap kecamatan diwakilkan dua orang peserta untuk berlomba memamerkan hasil rancangan "upsycling" kebaya mereka di Aula Pendopo Kota Bandung, Selasa, 27 September 2022.
Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Penggerak PKK, Yunimar Mulyana menyampaikan, salah satu tujuan kegiatan ini juga untuk mendapatkan perwakilan menuju perlombaan tingkat provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Pokja 3 seluruh kecamatan di Kota Bandung mengadakan lomba tingkat kota untuk pemanfaatan baju bekas menjadi kebaya klasik atau modern. Lalu, setelah mendapatkan juaranya, akan menjadi perwakilan menuju ke tingkat Jabar," ujar Yunimar.
"Untuk perwakilannya akan kita lihat dulu berapa peserta yang diminta untuk menjadi perwakilan masing-masing," imbuhnya.
Baca Juga: Komunitas Rastik, Sulap Barang Bekas Jadi Barang Antik
Dengan memanfaatkan pakaian bekas, Yuni berharap bisa mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Hal ini juga merupakan langkah yang dilakukan dalam program Kang Pisman.
"Limbah pakaian tidak bisa terurai, sehingga dengan momen ini masyarakat bisa mengurangi limbah yang akan dibuang ke TPA," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, semoga kegiatan ini juga bisa meningkatkan pemberdayaan ekonomi di masyarakat. Bukan hanya upsycle kebaya, tapi juga bisa membuat karya lainnya.
Pada perlombaan ini, para peserta mengirimkan video proses pembuatan upsycle. Kemudian dinilai mana saja yang sudah memenuhi kriteria.
Baca Juga: Bisa untuk Bersantai atau Berfoto, Pemkot Bandung Sulap Bantaran Sungai Cidurian Jadi Ruang Publik
Ketua Pelaksana dan Pokja 3 Kota Bandung, Yuli Rahmatia menjelaskan, kriteria yang dinilai mencakup dari kreativitas mendaur ulang dan kerapian hasil pakaian yang sudah dibuat.
"Kita juga menilai kesesuaian dengan tema. Temanya itu pakaian bekas menjadi kebaya klasik atau modern," tutur Yuli.
Dalam hal 3R juga menjadi penilaian: reuse, recycle, reduce. Barang-barang tersebut bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan desain yang dibuat.
Artikel Terkait
Ilegal, Satpol PP Kota Bandung Larang Pasang Reklame di Kawasan Khusus
Keren, Kota Bandung Jadi Percontohan Penerapan Dashboard E-Monev Kawasan Tanpa Rokok oleh Kemenkes dan WHO
Bukan Diambil dari Nama Tokoh Lokal, Berikut 10 Nama Jalan di Bandung Diambil dari Nama Tokoh Asing
Lawan Vandalisme di Kota Bandung, Pemerintah Ajak Anak Muda Salurkan Bakat di Youth Space
Menyelisik Makam Para Penduhulu dan Pendiri Kota Bandung, dari Dalem Kaum hingga Dalem Gordah
Kilas Balik Sejarah Singkat Pembentukan dan Pendirian Kota Bandung