Sebagai Edukasi untuk Masyarakat, KPI Apreasi Lesti Kejora Laporkan Pelaku KDRT

- Senin, 3 Oktober 2022 | 06:14 WIB
Lesti Kejora mendapatkan apreasi dari KPI atas langkahnya dalam melaporkan pelaku KDRT. (Instagram @lestykejora)
Lesti Kejora mendapatkan apreasi dari KPI atas langkahnya dalam melaporkan pelaku KDRT. (Instagram @lestykejora)

KETIKNEWS.ID,-- Penyanyi dangdut yang menjadi korban KDRT, Lesti Kejoran mendapatkan apreasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena telah berani melaporkan tindakan kekerasan yang telah terjadi kepada dirinya.

Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan bahwa tindakan berani Lesti untuk tidak menutupi adanya tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangganya bisa menjadi contoh kepada masyarakat.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah.

Baca Juga: Bukan Artis Biasa, Berikut 6 Bisnis yang Digeluti Rizki Billar dan Lesti Kejora

Langkah tersebut akan membuka pandangan masyarakat jika tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidak mesti ditutupi dan bukanlah sebuah aib.

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," katanya.

Lebih lanjut, KPI meminta untuk setiap lembaga penyiaran jangan menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga sebagai pengisi acara dan pemeran dalam acaranya.

Baca Juga: Pastikan Alami KDRT, Polisi akan Panggil Rizki Billar soal Tindakan Kekerasan yang Dialami Lesti Kejora

KPI menilai langkah tersebut sebagai cara agar tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT dan sebagai sebuah edukasi kepada masyarakat untuk tidak memberikan ruang kepada artis atau publik figur yang melakukan KDRT.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.

Editor: Tatan Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Tiket Fan Meeting Kim Seon Ho di Indonesia

Jumat, 24 Maret 2023 | 15:11 WIB

Captain Tsubasa Season 2 Tayang Oktober 2023

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:53 WIB
X