• Selasa, 26 September 2023

DPR RI Minta Semua Laga Sepak Bola di Indonesia Dihentikan Dulu

- Senin, 3 Oktober 2022 | 15:36 WIB
Ilustrasi DPR RI berharap seluruh laga sepak bola di Indonesia diberhentikan dulu (PSSI )
Ilustrasi DPR RI berharap seluruh laga sepak bola di Indonesia diberhentikan dulu (PSSI )

KETIKNEW.ID,-- Tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, sehingga menyebabkan ratusan orang meninggal menjadi sebuah polemik bagi dunia persepak bolaan di Indonesia.

Maka dari itu, Komisi X DPR RI meminta untuk sementara pertandingan sepak bola di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 diberhentikan dulu.

"Penghentian sementara ini sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Baca Juga: Panglima TNI akan Terapkan Sanksi Pidana Terhadap Anggotanya yang Represif ke Suporter Aremania

Komisi X DPR pun menyesalkan dan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan sepak bola BRI Liga 1 pada Sabtu (1/10) malam di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tidak hanya itu, Komisi X DPR juga akan segera melakukan rapat (raker, raker gabungan, atau RDP) pada masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022—2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, dan panitia pelaksana guna membahas tragedi Kanjuruhan agar ke depannya tidak terulang.

Syaiful juga mengatakan bahwa Komisi X DPR juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Berduka atas Tragedi di Kanjuruhan Malang, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan Sementara

"Tim investigasi, antara lain, terdiri atas kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," ujarnya.

Komisi X PR RI juga meminta pemerintah untuk segera menegakkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.

"Kami minta PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Syaiful.

Editor: Tatan Mulyana

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB

Nama Baru Untuk Kereta Cepat Indonesia Adalah WHOOSH

Jumat, 22 September 2023 | 08:14 WIB
X