KETIKNEWS.ID,- Bagi muslimah warga negara Indonesia (WNI) yang ingin menjalankan umrah kini bisa tanpa mahram.
Yang berarti, Muslimah yang ingin menjalankan ibadah umrah kini bisa tanpa wali laki-laki.
Ketentuan muslimah bisa beribadah umrah tanpa mahram ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq f Al-Rabiah.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Alkohol dan Bikini, Kenapa Bisa?
"Kami telah membatalkan kewajiban harus ada mahram dalam ibadah umrah, dan kami memberikan siapa yang datang dengan tujuan umrah untuk datang mengunjungi tempat-tempat di Saudi,” kata Tawfiq di Kantor Kemenag.
Tawfiq menjelaskan ketentuan tersebut sebagai langkah untuk menyambut jemaah umrah dari Indonesia.
“Dan ini bagian dari proses untuk menyambut jemaah umrah dari Indonesia," sambungnya.
Baca Juga: Semakin Kaya Saja, Arab Saudi Temukan Tambang Emas dan Tembaga di Madinah
Selain itu, Tawfiq juga mengabarkan WNI yang melaksanakan umrah bebas dari syarat kesehatan.
Satu lagi, pihak Arab Saudi juga tidak membatasi jumlah jemaah Tanah Air yang akan melaksanakan umrah.
"Kami dari kerajaan Saudi sangat menyambut jemaah Indonesia tanpa ada batasan terkait kesehatan, jumlah dan kami sambut dengan sebaik-baiknya," pungkas Tawfiq.***
Artikel Terkait
Suhu Panas di Arab Saudi, Begini Cara Mencegah Masalah Kulit pada Jemaah Haji
Izinkan Satu Juta Jemaah Asing Berhaji, Arab Saudi Siap Sambut
Arab Saudi akan Izinkan Muslim Israel Ibadah Haji Tahun Depan
Arab Saudi Janjikan 700 Ribu Kuota Haji Khusus bagi Lansia Indonesia
Sebanyak 2.000 Jaket Kulit Sintetis 'Oscar' dari Garut Siap Diekspor ke Arab Saudi