KETIKNEWS.ID,- Untuk kuota ibadah haji 1444 Hijriah atau tahun 2023 kabarnya akan kembali normal.
Kementrian Agama (Kemenag) menjelaskan lantaran pandemi Covid-19 sudah berakhir, maka tidak ada pembatasan umur bagi calon jemaah haji 1444 Hijriah.
"Ya Insha Allah. Jadi ada kemungkinan tahun depan. Hal itu tidak ada pembatasan usia dan kemungkinan kuotanya kembali normal," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin.
Baca Juga: Tiga Peraturan Baru Jemaah Haji Indonesia
Namun, pemberlakuan tersebut bisa saja tidak terjadi jika pandemi Covid-19 belum berkahir.
"Persyaratannya adalah era pandemi berakhir. Kalau memang Covid-19 sudah berakhir, nah tentu kembali ya mudah-mudahan berakhir," sambungnya.
Selain itu, Tawfiq menyampaikan jumlah kuota haji 2023 bagi ndonesia belum dapat dipastikan.
Baca Juga: Arab Saudi Janjikan 700 Ribu Kuota Haji Khusus bagi Lansia Indonesia
Alasannya, karena saat ini masih fokus meningkatkan dalam pelayanan***
Artikel Terkait
Belasan Jemaah Haji Positif COVID-19 di Debarkasi, Kemenag Imbau Tetap Tenang dan Patuhi Prokes
Untuk Masa Tunggu Haji, Indonesia Lebih Beruntung dari Malaysia
Akibat di Terjang Badai Pasir, Bandara Madinah Tahan Pemulangan Haji Asal Indonesia
KKHI: Target Kematian Jemaah Haji di Bawah Satu Permil Tercapai
Kemenag Harap Faktor Usia Tidak Halangi Jamaah Haji Tahun Depan