Terkait Haji 1444 Hijriah, Kemenag: Kuota Kembali Normal dan Tidak ada Pembatasan Usia Bagi Calon Jemaah

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Ilutrasi kuota ibadah haji 1444 Hijriah kembali normal dan tidak ada pembatasan usia bagi calon jemaah. (Pixabay / dinar_aulia)
Ilutrasi kuota ibadah haji 1444 Hijriah kembali normal dan tidak ada pembatasan usia bagi calon jemaah. (Pixabay / dinar_aulia)

KETIKNEWS.ID,- Untuk kuota ibadah haji 1444 Hijriah atau tahun 2023 kabarnya akan kembali normal.

Kementrian Agama (Kemenag) menjelaskan lantaran pandemi Covid-19 sudah berakhir, maka tidak ada pembatasan umur bagi calon jemaah haji 1444 Hijriah.

"Ya Insha Allah. Jadi ada kemungkinan tahun depan. Hal itu tidak ada pembatasan usia dan kemungkinan kuotanya kembali normal," terang Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, Nur Arifin.

Baca Juga: Tiga Peraturan Baru Jemaah Haji Indonesia

Namun, pemberlakuan tersebut bisa saja tidak terjadi jika pandemi Covid-19 belum berkahir.

"Persyaratannya adalah era pandemi berakhir. Kalau memang Covid-19 sudah berakhir, nah tentu kembali ya mudah-mudahan berakhir," sambungnya.

Selain itu, Tawfiq menyampaikan jumlah kuota haji 2023 bagi ndonesia belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Arab Saudi Janjikan 700 Ribu Kuota Haji Khusus bagi Lansia Indonesia

Alasannya, karena saat ini masih fokus meningkatkan dalam pelayanan***

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tok... DPR Sahkan Perppu Ciptaker Sebagai UU

Selasa, 21 Maret 2023 | 13:00 WIB
X