KETIKNEWS.ID,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan akan segera mengumumkan hasil penyelidikan Insiden Kanjuruhan.
Informasi soal hasil penyelidikan Insiden Kanjuruhan tersebut disampaikan oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD menuturkan jika hasil penyelidikan Insiden Kanjuruhan akan diumumkan pada Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: 93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM," jelas Mahfud MD.
Mahfud menilai pihak yang berwenang menetapkan suatu kasus masuk pelanggaran Hak Asasi Manusia hanyalah Komnas HAM.
Maka dari itu, jika Komnas HAM menetapkan soal Insiden Kanjuruhan masuk pelanggaran HAM berat, maka pemerintah akan membawa perkara ini ke pengadilan.
Baca Juga: Berdasarkan Pemeriksaan Tambahan, Enam Tersangka Insiden Kanjuruhan Layak untuk Ditahan
"pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi itu adalah gas air mata.
"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Choirul.***
Artikel Terkait
Rekomendasi TGIPF, 30 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Insiden Kanjuruhan
Rekonstruksi Insiden Kanjuruhan, Tidak Ada Penembakan Gas Air Mata ke Tribun
Polisi Siapkan Jadwal Pemeriksaan Ketum PSSI dan Wakilnya Terkait Insiden Kanjuruhan
Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
Farzah Dwi (20), Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang