Apakah Insiden Kanjuruhan Akan Dibawa ke Pengadilan? Mahfud MD: Itu Semua Hak Komnas HAM

- Rabu, 2 November 2022 | 10:25 WIB
Mahfud MD menunggu hasil Komnas HAM soal insiden Kanjuruhan. (KemenPolhukam)
Mahfud MD menunggu hasil Komnas HAM soal insiden Kanjuruhan. (KemenPolhukam)

KETIKNEWS.ID,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikabarkan akan segera mengumumkan hasil penyelidikan Insiden Kanjuruhan.

Informasi soal hasil penyelidikan Insiden Kanjuruhan tersebut disampaikan oleh Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menuturkan jika hasil penyelidikan Insiden Kanjuruhan akan diumumkan pada Rabu, 2 November 2022.

Baca Juga: 93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Akan jelas besok (Tragedi) Kanjuruhan itu pelanggaran HAM berat, biasa atau tidak ada pelanggaran HAM. (Nanti) akan diumumkan oleh Komnas HAM," jelas Mahfud MD.

Mahfud menilai pihak yang berwenang menetapkan suatu kasus masuk pelanggaran Hak Asasi Manusia hanyalah Komnas HAM.

Maka dari itu, jika Komnas HAM menetapkan soal Insiden Kanjuruhan masuk pelanggaran HAM berat, maka pemerintah akan membawa perkara ini ke pengadilan.

Baca Juga: Berdasarkan Pemeriksaan Tambahan, Enam Tersangka Insiden Kanjuruhan Layak untuk Ditahan

"pelanggaran HAM berat atau tidak ini ditetapkan oleh Komnas HAM nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menyimpulkan gas air mata jadi penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dia menjelaskan keyakinan bahwa penyebab utama tragedi itu adalah gas air mata.

"Sampai saat ini, kesimpulan kami gas air mata adalah penyebab utama terjadinya Tragedi Kanjuruhan," ujar Choirul.***

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Usai Resmi Ditutup, Alat Kesehatan RSDC Dihibahkan

Jumat, 31 Maret 2023 | 21:18 WIB
X