KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan jumlah pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang sembuh terus bertambah.
Kemenkes melaporkan per tanggal 31 Oktober 2022 tercatat 304 kasus GGAPA, dimana 99 pasien (33%) dinyatakan sembuh.
Angka ini mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, dimana angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober 2022 sebanyak 39 kasus.
“Terjadi kenaikan signifikan selama satu minggu ini dari sebelumnya 20% naik menjadi 33% pasien yang dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Kemenkes, dr. Muhammad Syahril di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bentuk Satgas Penanganan Gangguan Ginjal Akut
Sementara, dari sejumlah tersebut sebanyak 65 kasus masih dalam perawatan, dan untuk kasus meninggal tercatat 153 kasus(CFR 51%).
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak paling banyak terjadi pada anak berusia 1-5 tahun sebanyak 173 kasus. Kasus terbanyak tercatat di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Banten, dan Bali.
dr. Syahril menambahkan, terjadi penurunan kasus GGAPA yang signifikan pada anak setelah adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per tanggal 18 Oktober 2022 yang meminta tenaga kesehatan dan apotik untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Baca Juga: Cegah GGAPA, Pemerintah akan Kawal Perederan 102 Obat Sirup Terlarang di Seluruh Faskes Kota Bandung
Kebijakan antisipatif terus dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat GGAPA di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan mendatangkan ratusan vial obat Antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.
“Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpans sebagai stok di instalasi farmasi pusat,” jelas Jubir Syahril.***
Artikel Terkait
Marak Kasus Gangguan Ginjal, Dinkes Kota Bandung Larang Naskes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak
Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Kemenkes Minta Apotek Tidak Menjual Obat Sirup
Terus Merebak, Pemda Jabar Bentuk Satuan Tugas unutk Penanganan Gagal Ginjal Akut
BPOM Rilis 133 Obat Sirup yang Aman Diminum Sesuai Aturan, Simak Daftarnya!
BPOM: PT Yarindo dan PT Afi Farma Miliki Banyak Catatan Pelanggaran dalam Produksi Obat Sirup
8 Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan DEG yang Dilarang BPOM