Komnas HAM Minta Semua Pihak yang Terlibat Dalam Insiden Kanjuruhan Diproses Secara Pidana

- Kamis, 3 November 2022 | 13:14 WIB
Komnas HAM minta semua pihak yang terlibat dalam insiden Kanjuruhan diproses secara pidana. (Humas Komnas HAM RI)
Komnas HAM minta semua pihak yang terlibat dalam insiden Kanjuruhan diproses secara pidana. (Humas Komnas HAM RI)

KETIKNEWS.ID,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Kapolri untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran dalam Insiden Kanjuruhan.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menganggap jika pihak yang terlibat dalam Insiden Kanjuruhan harus bertanggung jawab.

Tidak hanya yang dilapangan saja, namun Komnas HAM ingin semua pihak yang terlibat dalam Insiden Kanjuruhan ini ikut diusut.

Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Insiden Kanjuruhan, Ada Tujuh Pelanggaran, Apa Saja?

“Dugaan tindak pidana dan tidak hanya terhadap pelaku di lapangan saja, tetapi juga semua pihak yang terlibat baik dalam kapasitas bertanggung jawab maupun mereka yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan yang ada,” tutur Anam.

Menurut Anam semestinya yang bertanggung jawab dalam kasus ini seluruh pihak baik yang membuat aturan maupun yang dilapangan.

Anam juga menilai jika pihak yang bertanggung jawab tidak hanya mundur dari jabatannya saja, namun juga harus ditindak pidanakan.

Selain itu, Anam menyinggung Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang dianggap telah melanggar regulasinya sendiri dalam inisiasi pembuatan perjanjian kerja sama.

Baca Juga: Apakah Insiden Kanjuruhan Akan Dibawa ke Pengadilan? Mahfud MD: Itu Semua Hak Komnas HAM

Penandatangannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA.

Misalnya, pelibatan Brimob dan atribut kelengkapannya. Artinya, termasuk gas air mata sebagai standar dari Brimob.

Lalu, tidak ditetapkannya pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) di stadion Kanjuruhan sebagai suatu hal yang berisiko tinggi.

Imbasnya, tidak memperhatikan mekanisme yang perlu dilakukan dalam penanganan pertandingan sepak bola berisiko tinggi.

Baca Juga: Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Usai Resmi Ditutup, Alat Kesehatan RSDC Dihibahkan

Jumat, 31 Maret 2023 | 21:18 WIB
X