KETIKNEWS.ID,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan 50% obat dan Alat Kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri pada akhir tahun 2023.
Hal ini disampaikan pada pembukaan pameran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di ICE BSD kamis, (3/11/2022).
Ditandai dengan adanya penyerahan SPP bahan baku dari BPOM ke industri farmasi yang sudah lakukan change source dari Bahan baku obat impor ke bahan baku lokal.
“Kita ingin memastikan bahwa semua vaksin, obat dan alkes sekurangnya 50% bisa diproduksi di dalam negeri. Tadi kita sudah melihat TTD MOU dari produk bahan baku obat yang tadinya impor, kita sudah dorong agar dapat membeli bahan baku dalam negeri,” ujar Menkes Budi.
Baca Juga: Menkes Targetkan 60 Persen Produksi Alkes Gunakan Komponen Lokal
Menurut Menkes Budi, dibutuhkan komitmen yang kuat tidak hanya dari pemerintah, namun juga dari pelaku sektor industri.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan insentif bagi industri untuk dapat membangun vaksin dan alat kesehatan di dalam negeri.
Di 2022, Kementerian Kesehatan menganggarkan belanja alat kesehatan dan obat-obatan sekitar Rp 38 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 17 triliun dialokasikan untuk belanja obat, vaksin dan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Di tahun mendatang akan dipastikan lebih banyak lagi pembelian kemenkes untuk produk dalam negeri, lanjut Menkes.
Baca Juga: Tegas! Menteri Kesehatan Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gunakan Alkes Produksi Dalam Negeri
Komitmen lainnya adalah ditandai dengan mampunya industri Indonesia memproduksi vaksin dengan teknologi mRNA.
Menurut menkes ke depan teknologi ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kecepatan indonesia dalam merespons pandemi selanjutnya.
“Sehingga ke depannya, pembuatan vaksin yang tadinya membutuhkan waktu tahunan, kita bisa membangun vaksin dalam 100 hari sudah bisa masuk uji klinis, bisa kita capai dengan kemampuan yang ada di negara kita,” ujar Menkes.***
Artikel Terkait
Menkes Targetkan 78 Persen Pengadaan Barang dan Jasa Kesehatan Akan Belanja dari dalam Negeri
Tegas! Menteri Kesehatan Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gunakan Alkes Produksi Dalam Negeri
BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Produksi Dalam Negeri Indovac dan AWcorna
Tersertifikasi Halal, Vaksin Covid-19 Buatan dalam Negeri 'IndoVac' Resmi Diluncurkan
Produksi Dalam Negeri, Pemerintah akan Utamakan Penggunaan Vaksin COVID-19 IndoVac dan AWCorna