KETIKNEWS.ID,-- Asosiasi Sepak Bola Kerajaan Belanda atau Koninklijke Nederlandse Voetbalbond (KNVB) mengirimkan ucapan duka cita untuk korban tragedi Kanjuruhan, Malang.
Korwil Aremania Stadion Kanjuruhan, Awang Karta mengatakan, karangan bunga dan papan ucapan bernuansa oranye khas timnas Belanda tersebut dipasang di area Stadion Kanjuruhan.
“Karangan bunga itu datang, Selasa tanggal 8 November malam,” kata Awang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, (9/11) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mochamad Iriawan Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan sebagai Saksi
Karangan bunga dan ucapan duka cita dari KNVB, lanjut Awang, menjadi salah satu bukti bahwa tragedi Kanjuruhan telah menjadi duka dunia sepak bola.
Menurut Awang, perhatian dunia internasional kepada Tragedi Kanjuruhan menjadi pendorong dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Seluruh pihak yang berkaitan dengan tragedi itu harus bertanggung jawab secara penuh terhadap peristiwa tersebut.
“Ini merupakan bukti bahwa musibah ini menjadi perhatian dunia internasional. Proses hukum harus berjalan secara adil,” kata dia.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Semua Pihak yang Terlibat Dalam Insiden Kanjuruhan Diproses Secara Pidana
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau suporter yang akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, 135 orang meninggal dunia akibat patah tulang, trauma pada kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.***
Artikel Terkait
Polisi Siapkan Jadwal Pemeriksaan Ketum PSSI dan Wakilnya Terkait Insiden Kanjuruhan
Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
Farzah Dwi (20), Korban ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang
Berdasarkan Pemeriksaan Tambahan, Enam Tersangka Insiden Kanjuruhan Layak untuk Ditahan
93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Apakah Insiden Kanjuruhan Akan Dibawa ke Pengadilan? Mahfud MD: Itu Semua Hak Komnas HAM
Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Insiden Kanjuruhan, Ada Tujuh Pelanggaran, Apa Saja?