KETIKNEWS.ID,- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan nama virus cacar monyet (monkeypox) diubah menjadi 'mpox'.
WHO menjelaskan pengubahan nama itu dilakukan guna menghindari stigmatisasi yang rasis dari nama monkeypox untuk diubah menjadi mpox.
Rencananya baik nama monkeypox mauun mpox akan digunakan secara bersamaan hingga nantinya WHO menghapus nama monkeypox.
Baca Juga: Kemenkes Tekankan Kasus Monkeypox di Indonesia Mulai Melandai
Perubahan itu dibuat setelah sejumlah individu dan negara menyampaikan keresahan mereka dalam beberapa pertemuan dan meminta WHO untuk mengusulkan sebuah cara guna mengubah nama itu ke depannya.
Sudah menjadi tanggung jawab WHO untuk menetapkan nama penyakit baru dan yang sudah ada melalui proses konsultatif, yang melibatkan negara-negara anggota WHO.
Konsultasi terkait penamaan cacar monyet telah melibatkan para perwakilan dari otoritas pemerintah di 45 negara berbeda.
Pada Juli, WHO secara resmi menyatakan wabah cacar monyet yang merebak di banyak negara dan di luar daerah-daerah endemik tradisionalnya di Afrika sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
Artikel Terkait
Cacar Monyet (Monkeypox) Penyakit yang Menular dari Hewan ke Manusia Lewat Gigitan
Ditemukan 50 Strain Virus Baru, Dokter sebut Monkeypox Bermutasi dengan Sangat Cepat
Virus Cacar Monyet Monkeypox Menyebar di 75 Negara di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?
Imbau Waspada, Menkes: Virus Cacar Monyet Monkeypox Menular Setelah Bergejala
Kemenkes Konfirmasi Kasus Pertama Positif Cacar Monyet Monkeypox di Indonesia
Cegah Penyebaran Monkeypox di Tanah Air, Indonesia Pesan 2.000 Vaksin Cacar Monyet dari Bavarian Nordic