KETIKNEWS.ID,— Hasil autopsi dari dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan, Malang (1/10) menunjukan, adanya tanda kekerasan benda tumpul hingga tilang iga patah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, dr. Nabil Bahasuan pada Rabu (30/11) Universitas Airlangga, Surabaya.
Nabil mengatakan dua jenazah Aremanita yang telah diautopsi pada Sabtu (5/11) adalah Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).
"Kesimpulan dari proses autopsi jenazah Natasya Debi Ramadhani didapati adanya tanda bekas kekerasan benda tumpul," ungkap Nabil.
Baca Juga: Polri Rampungkan Peraturan Kepolisian Pengamanan Kompetisi Olahraga
"Kemudian, adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5 dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat sebab kematiannya," lanjutnya.
Sejumlah temuan pada jenazah Natasya itu, juga didapati pada jenazah Nayla Debi Anggraeni yang mengalami patah tulang sebagian pada susunan tulang iga sisi kanan.
"Kemudian, adiknya Naila. Juga sama tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," ucapnya.
Meski begitu, Nabil tidak bisa menjelaskan secara detail kekerasan benda tumpul yang menjadi sebab kematian kedua jenazah korban itu bersumber dari apa.
Artikel Terkait
93 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan
Apakah Insiden Kanjuruhan Akan Dibawa ke Pengadilan? Mahfud MD: Itu Semua Hak Komnas HAM
Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Insiden Kanjuruhan, Ada Tujuh Pelanggaran, Apa Saja?
Komnas HAM Minta Semua Pihak yang Terlibat Dalam Insiden Kanjuruhan Diproses Secara Pidana
Mochamad Iriawan Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan sebagai Saksi
Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) Kirim Ucapan Dukacita untuk Korban Tragedi Kanjuruhan