KETIKNEWS.ID,- Komisi I DPR RI telah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Andika Perkasa.
Laksamana Yudo Margono mendapatkan persetujuan dari Komisi I DPR RI setelah ia menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
"Mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/2/2022).
Baca Juga: Puan Umumkan Calon Panglima TNI Baru Pengganti Andika Perkasa
Meutya menerangkan, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
Sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau "voting".
Masih dari penuturannya, persetujuan tersebut dilakukan pasca Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
Baca Juga: Laksamana Yudo Margono Datang ke Gedung DPR untuk Uji Kelayakan
"Saat sesi pendalaman, Beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ungkapnya.
Artikel Terkait
Jenderal Andika Perkasa Akan Masuki Masa Pensiun, Jokowi Usung Tiga Nama Calon Panglima TNI
Kasus Ferdy Sambo Dapat Diambil Alih oleh TNI ? Situasinya Sangat Rawan
MA Kerahkan TNI Untuk Pengamanan Gedungnya Usai Digeledah KPK
TNI Menggunakan Teknologi Canggih untuk Pengamanan KTT G 20 Bali
TNI dan Polri Siap Kawal Para Tamu KTT G20, Sistemnya Sama Seperti Saat Datang
Soal Andika Perkasa akan Pensiun, Istana Kirim Surpres ke DPR Untuk Pergantian Jabatan Panglima TNI