KETIKNEWS.ID,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah mengumumkan maskot dan jingle pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024.
Pengumuman maskot dan jingle pemilu tersebut dilakukan KPU di kawasan Pantai Karnval Ancol, pada Jumat, 2 Desember 2022.
Ketua KPU, Hasyim Asyari menerangkan maskot dari pemilu merupakan sepasang burung yang dinamai Sura singakatan dari Suara Rakyat dan Sulu singkatan dari Suara Pemilu.
Baca Juga: Gelar Diskusi Media, KPU Tingkatkan Kapasitas SDM dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Selain itu, Hasyim juga menjelaskan jika maskot tersebut terinspirasi dari burung Jalak Bali. Sura merupakan burung jantan yang mewakili suara laki-laki dan Sulu merupakan burung betina yang mewakili suara perempuan.
Tidak hanya itu saja, kedua burung tersebut juga memegang paku coblos dan mengacungkan jari kelingking bertinta yang menandakan telah menggunakan hak suaranya.
“Simbol burung yang digunakan ini simbol yang biasanya menjadi lambang-lambang negara di berbagai tempat. Ada yang menyebutnya burung elang, burung garuda, tapi yang paling penting adalah simbol surat suara dan alat coblos,” kata Hasyim saat acara peluncuran maskot, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kerja Sama KPU dan Universitas Jember untuk Minimalisir Konflik Pemilu 2024
Sedangkan untuk jingle pemilu, KPU mengusung grup band Cokelat untuk menjadi pengiring serangkaian kegiatan pemilu 2024.
Artikel Terkait
Kaporli: Polarisasi Masyarakat di Pemilu 2024 Berbahaya!
Kapolri Minta Jelang Pemilu 2024 Jangan Ada Polarisasi Demi Kemajuan Indonesia
Presiden Jokowi Minta Bawaslu Tak Pandang Bulu dalam Pemilu 2024
Kominfo Berpotensi Blokir Platform Media Sosial Jika Sebar Konten Hoax Pemilu 2024
Kerja Sama KPU dan Universitas Jember untuk Minimalisir Konflik Pemilu 2024
Cara Daftar serta Syarat Jadi Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024