KETIKNEWS.ID,- Dua remaja atau anak baru gede (ABG) dieksekusi mati dihadapan publik oleh pemerintah Korea Utara (Korut).
Korea Utara mengeksekusi mati kedua remaja tersebut lantaran telah menyebarkan film Korea Selatan (Korsel).
Dilansir dari Radio Free Asia, kedua remaja itu diketahui berumur 16 dan 17 tahun.
Eksekusi mereka itu terjadi di Kota Hyesan, sebuah kota yang berbeda dekat perbatasan China.
Baca Juga: Agar Lebih Revolusioner, Korea Utara Paksa Warganya Ubah Nama Berbau Militer dan Sosialis
“Mereka mengatakan, ‘mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,’” kata penduduk kota Hyesan, dikutip pada Senin (5/12/2022).
Sumber itu menggambarkan bahwa penduduk dipaksa untuk berkumpul berkelompok di landasan terbang.
“Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka,” katanya.
Kedua remaja yang dieksekusi itu kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal.
Artikel Terkait
Kritik Keras, Korea Utara Sebut Pelapor HAM PBB Sebagai Boneka AS
Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Tidak Akan Pernah Membuang Program Senjata Nuklirnya
AS Sebut Penjualan Senjata Korea Utara ke Rusia Langgar Resolusi Dewan Keamanan PBB
Bantah Klaim AS, Militer Korea Utara Akui Tidak Jual Senjata ke Rusia
FAO Tetapkan Korea Utara Sebagai Negara yang Membutuhkan Bantuan Pangan
Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik ke Laut Jepang