KETIKNEWS.ID,— Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo mengatakan, seharusnya Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga dipecat dari Polri.
Mantan Kadiv Propam tersebut beralasan, karena yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah Bharada E, bukan hanya dirinya.
"Bharada E seharusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, bukan cuma saya," kata Sambo menjawab pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Saksi Tutup Mulut: Kejadian ini Jangan Ramai-ramai!
Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana sebagai terdakwa pada Selasa (6/12).
Sementara dari 15 saksi yang dipanggil, hanya 11 orang yang memenuhi panggilan jaksa dan memberikan kesaksian.
Pada sidang tersebut, Sambo dan Putri meminta maaf kepada 11 saksi yang hadir. Mereka mengaku bersalah karena akibat perbuatannya belasan saksi yang seluruhnya merupakan anggota Polri tersebut diproses hukum dan etik.
"Saya sedih melihat mereka masih panjang usianya tapi harus selesai pada saat itu. Saya minta maaf kepada kawan-kawan senior, saya salah, saya siap tanggung jawabkan apa yang saya lakukan,"ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dapat Diambil Alih oleh TNI ? Situasinya Sangat Rawan
Artikel Terkait
MenkoPolHukam Memberikan Apresiasi Kepada Kejaksaan Agung dan Polri Dalam Menangani Kasus Ferdy Sambo
Sedang Berlangsung! Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo CS 17 Oktober 2022
Kesaksian Pembantu Rumah Ferdy Sambo Membuat Hakim Marah Karena Tidak Konsisten dan Dianggap Main-main
Orang Tua Almarhum Brigadir Joshua Hadir dalam Persidangan. Ibu Joshua : Ferdy Sambo Segera Bertobat !
Ferdy Sambo dan Putri Menyesal, Keduanya Minta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir Joshua di Persidangan
Ternyata Ferdy Sambo dan Putri Cadrawathi Sudah Pisah Ranjang Satu Tahun
Karena Takut dengan Ferdy Sambo, Eks Ajudan Ubah BAP Kasus Brigadir J