KETIKNEWS.ID,- Polda Metro Jaya dikabarkan akan mengembalikan sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut dilakukan lantaran banyak pengendara yang memanipulasi nomor polisi kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).
Sehingga, Polda Metro Jaya kembali menerapkan kembali tilang manual guna mengatasi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Cegah Pelanggar Lalin, Polantas Gelar Tilang Manual Sementara
“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Tilang manual juga akan diterapkan terhadap pelaku balap liar serta pengguna kendaraan bermotor dengan knalpot bising.
Sebelumnya penghapusan tilang manual berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Siap-siap, Polda Metro Jaya Luncurkan Kendaraan ETLE Mobile Sebagai Pengganti Tilang Manual
Instruksi itu mengatur bahwa penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.
Artikel Terkait
Peringatan, Ngebut di Jalan Tol Bakal Kena E-Tilang, Segini Batas Maksimal Kecepatannya!
Tilang ETLE di Tol Dipastikan Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran 2022
Siap-siap, Polisi Bisa Tilang Pelanggar Lalu lintas Menggunakan Ponsel
Korlantas Ungkap Cara Tilang Elektronik Pakai Ponsel
Sebagai Pengganti Tilang Manual, Polda Metro Jaya Pasang ETLE Statis dan Mobile