Pandangan MUI Kota Bandung Terkait Kejadian Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

- Rabu, 7 Desember 2022 | 16:33 WIB
TPandangan MUI Kota Bandung Terkait Kejadian Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar. (Twitter @yusuf_dumdum)
TPandangan MUI Kota Bandung Terkait Kejadian Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar. (Twitter @yusuf_dumdum)

KETIKNEWS.ID, Bandung - Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl turut prihatin dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Rabu 7 Desember 2022.

Baginya, tak ada satupun ajaran dalam agama yang membenarkan aksi bunuh diri apalagi sampai merugikan orang lain.

"Kami ikut berduka dengan masyarakat yang terkena dampak. Tidak ada satu perintah atau contoh kita boleh bunuh diri atau bunuh orang yang tidak pasti kesalahannya," kata Miftah.

Baca Juga: Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Yana Mulyana: Tidak Dibenarkan oleh Hukum atau Agama

Apalagi dalam Islam, membunuh hanya boleh dilakukan saat perang, itupun hanya bisa dilakukan terhadap pihak yang memerangi Islam.

"Atau keputusan pengadilan hukuman mati. Tapi, Islam selalu menekankan agar keputusan tidak langsung dibunuh. Kita utamakan beri kesempatan untuk orang bertobat," tuturnya.

Cara utama dalam menghadapi tantangan dalam Islam adalah melalui dakwah.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Penyebab Ledakan Besar di Polsek Astanaanyar Tinggalkan Pesan pada Sepeda Motornya

"Dakwah mengajarkan orang menuju kebaikan. Tidak ada paksaan. Sebab yang membuat orang itu berubah hanya hidayah dari Allah," ungkapnya.

Ia berharap, semoga kejadian seperti ini tak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.

"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali hal yang menyakitkan seperti ini. Apalagi sampai bawa-bawa agama," imbuhnya.***

Editor: Riedha Adriyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Erick Thohir Dinilai Cocok Jadi Mentor Fatayat NU

Sabtu, 30 September 2023 | 18:32 WIB

Yadi Sembako Dilaporkan Polisi, Diduga Soal Ini

Kamis, 21 September 2023 | 20:57 WIB
X