KETIKNEWS.ID, Bandung - Ketua MUI Kota Bandung, Miftah Faridl turut prihatin dengan kejadian bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Rabu 7 Desember 2022.
Baginya, tak ada satupun ajaran dalam agama yang membenarkan aksi bunuh diri apalagi sampai merugikan orang lain.
"Kami ikut berduka dengan masyarakat yang terkena dampak. Tidak ada satu perintah atau contoh kita boleh bunuh diri atau bunuh orang yang tidak pasti kesalahannya," kata Miftah.
Apalagi dalam Islam, membunuh hanya boleh dilakukan saat perang, itupun hanya bisa dilakukan terhadap pihak yang memerangi Islam.
"Atau keputusan pengadilan hukuman mati. Tapi, Islam selalu menekankan agar keputusan tidak langsung dibunuh. Kita utamakan beri kesempatan untuk orang bertobat," tuturnya.
Cara utama dalam menghadapi tantangan dalam Islam adalah melalui dakwah.
"Dakwah mengajarkan orang menuju kebaikan. Tidak ada paksaan. Sebab yang membuat orang itu berubah hanya hidayah dari Allah," ungkapnya.
Ia berharap, semoga kejadian seperti ini tak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan sampai terulang kembali hal yang menyakitkan seperti ini. Apalagi sampai bawa-bawa agama," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Mengenaskan! Sebuah Ledakan Besar Terjadi di Polsek Astanaanyar, Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
Ledakan Besar di Polsek Astanaanyar Diduga Aksi Bom Bunuh Diri, Ditemukan Potongan Tubuh Manusia
Tiga Aparat Polisi Dikabarkan Jadi Korban Ledakan Besar di Polsek Astanaanyar
Soal Ledakan di Astanaanyar, Yana Mulyana Imbau Warga Bandung Jangan Sebar Kembali Foto Kejadian
Kapolda: Pelaku Bom Astanaanyar Bawa 2 Bahan Peledak