KETIKNEWS.ID,- Para korban gempa Kabupaten Cianjur diminta untuk tidak membangun kembali mendirikan bangunan di sekitar Patahan Cugenang.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan ada enam desa di Kecamatan Cugenang dan Cianjur yang tidak boleh mendirikan bangunan kembali.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati bahkan sempat menunjukkan bentangan patahan Cugenang yang dianggap sebagai pemicu terjadinya gempa berkekuatan 5,6 magnitudo.
Baca Juga: Gempa Cianjur, MUI Jabar: Bencana Alam Bukan Azab Tuhan!
“Patahan Cugenang sepanjang 9 kilometer membentang mulai dari Desa Cibeureum melintasi Desa Cijedil, Desa Mangunkerta, Desa Sukajaya yang masuk dalam Kecamatan Cugenang dan berakhir di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur,” katanya dikutip dari Antara.
BMKG juga meminta warga untuk tak lagi mendirikan bangunan di wilayah sekitar patahan Cugenang. Sebab, akan rentan hancur apabila gempa kembali mengguncang.
Sehingga pihaknya akan menyiapkan rilis untuk menunjukkan bentang patahan yang melintasi enam desa tersebut.
Baca Juga: Bupati Herman Suherman Sediakan Modal dan Pelatihan Wirausaha bagi Penyintas Gempa Cianjur
Untuk itu, wilayah yang nantinya masuk dalam garis merah atau patahan inti dan wilayah dengan radius 300 meter di sebelah kiri dan radius 500 meter di bagian kanan patahan.
Artikel Terkait
DKPP Jabar Turut Inventarisasi Hewan Ternak Dampak Gempa Cianjur
Jumpa Penggemar di Jakarta, Ji Chang Wook Turut Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Cianjur
Jokowi Tinjau dan Pastikan Langsung Penyaluran Dana bagi Korban Gempa Kabupaten Cianjur
Bantu Korban Gempa Cianjur, Diskominfo Jabar Fasilitasi Bantuan Internet untuk Pengungsi dan Petugas
Pemerintah Siapkan 200 Hunian Tetap untuk Korban Dampak Gempa Cianjur
Kemensos Buka Layanan Pembuatan KTP dan Surat Ahli Waris untuk Penyintas Gempa Cianjur