• Sabtu, 30 September 2023

Korea Utara Perintahkan Warga untuk Mengubah Nama yang Berbau Korea Selatan

- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:30 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (Korean Central News Agency/Korea News Service via AP)

KETIKNEWS.ID,-- Otoritas Korea Utara baru-baru ini mencoba mengendalikan nama dengan gaya Korea Selatan yang digunakan oleh warganya.

Radio Free Asia (RFA) melaporkan pada 28 November bahwa Korea Utara memerintahkan warganya untuk mengubah nama yang terdengar asing dan nama Korea Selatan.

Nama Korea Selatan tersebut seperti ‘Ari’ dan ‘Sora’ menjadi nama revolusioner seperti ‘Chongil,’ ‘Pokil,’ ‘Tanil,’ dan ‘Wisung. ‘

Baca Juga: Khawatir, Presiden Korea Selatan: Jika China Serang Taiwan, Kemungkinan Provokasi Korut Meningkat

Seorang sumber warga di Provinsi Hamgyong Utara mengatakan kepada media bahwa, sejak bulan lalu, pada rapat warga pemberitahuan terus dikeluarkan untuk ‘memperbaiki semua nama tanpa konsonan akhir’.

"Mereka memaksa kami untuk mengubahnya menjadi nama ‘revolusioner’ pada akhir tahun ini," ujarnya.

Warga terus berkata pihak berwenang memerintahkan agar nama-nama itu diganti secepat mungkin.

Baca Juga: Ketahuan Edarkan Drama Korsel, korea Utara Eksekusi 2 Remaja

"Nama yang diberikan tanpa konsonan terakhir adalah anti-sosialis dan flunkeyisme (budak asing)," tambahnya.

"Warga menunjukkan keengganan yang kuat untuk melakukannya karena mereka memaksa kami untuk memperbaiki nama anak-anak kami dalam waktu singkat, tetapi kemudian apakah kami harus menamai anak-anak kami untuk mencerminkan kelaparan dan penindasan zaman sekarang? ", lanjutnya.

Warga tidak diketahui apakah pihak berwenang akan benar-benar melakukan denda jika nama tidak diubah dan berapa besar dendanya.***

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: RFA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Film Oppenheimer, Sebuah Ironi

Senin, 7 Agustus 2023 | 20:50 WIB

Putra Presiden Kolombia Ditangkap, Ada Apa?

Minggu, 30 Juli 2023 | 06:21 WIB
X