• Kamis, 21 September 2023

Kemenkes akan Tambah Kuota Beasiswa Kedokteran dan Fellowship Tahun 2023

- Senin, 12 Desember 2022 | 16:05 WIB
Kemenkes resmi menambahkan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship tahun 2023 (Instagram @kemenkes.ri)
Kemenkes resmi menambahkan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship tahun 2023 (Instagram @kemenkes.ri)

KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023 mendatang.

Hal ini guna memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik seperti kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK

“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi, termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya di Jakarta pada Sabtu (10/12).

Baca Juga: Bertahap, Kemenag Pastikan Beasiswa 5.000 Doktor Luar Negeri Cair Pekan Depan

Ia pun merinci 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah tersebut, lanjut Dirjen Aryanti telah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” harap Dirjen Arianti.

Mengingat pentingnya program ini, Dirjen Arianti meminta kepada dinas kesehatan provinsi hingga kabupaten/kota serta TNI dan Polri untuk mengencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai rekruitmen ini di kanal-kanal yang dimiliki agar semakin banyak yang mendaftar.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan 2.500 Beasiswa Santri Baznas 2022

Beasiswa ini dapat diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship, memiliki STR, peserta aktif BPJS Kesehatan dan tidak sedang proses pindah penugasan/mutasi.

Mengenai pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.

Dikatakan Dirjen Arianti, selesai pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.

Baca Juga: Info Lengkap Pendaftaran Program Beasiswa Indonesia Bangkit untuk Sarjana dan Pascasarjana

Untuk dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes maupun Kementerian/lembaga lain.

Dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Sumber: kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X