Tambah Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3

- Jumat, 23 Desember 2022 | 16:31 WIB
Tambah Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3. (Humas Kota Bandung)
Tambah Ruang Publik Baru, Pemkot Bandung Resmikan Cikapundung Kolot 2 dan 3. (Humas Kota Bandung)

KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menambah ruang publik baru.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan ruang publik Cikapundung Kolot (Ciko) 2 dan 3 di Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal, Jumat, 23 Desember 2022.

"Dengan kolaborasi yang terus dilakukan dan hari ini hadir lagi ruang publik, Ciko Arena 2 dan Ciko Arena 3 yang berada di bantaran Cikapundung kolot," ujar Yana.

Yana mengatakan, dengan penataan kawasan sungai, masyarakat kota Bandung diuntungkan dengan penataan lingkungan yang dilakukan berkolaborasi dengan Dansektor Citarum Harum.

Baca Juga: Resmikan Ciko Arena 1, Kini Kota Bandung Miliki Ruang Publik Baru

Ini juga merupakan program lanjutan dengan melakukan penertiban untuk mengembalikan kembali sepadan sungai kepada fungsi lindungnya.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan lewat komunikasi dengan teman-teman sektor, kita bisa jaga sungai," katanya.

Yana berpesan, sebagian masyarakat bisa mengubah perilaku yang menjadikan sungai sebagai tempat sampah raksasa.

Baca Juga: Ruang Vandal Karet Kebo, Ruang Publik untuk Salurkan Seni Melalui Coretan Dinding

"Saat hujan besar itulah sebagian warga masyarakat cenderung untuk membuang sampah besar seperti bed cover, spring bed , kursi yang ujung ujungnya menyumbat berbagai drainase," ujarnya.

Yana berharap, semakin banyak ruang publik yang dihadirkan Pemkot Bandung bisa menambah indeks kebahagiaan masyarakat.

"Mudah-mudahan kualitas lingkungan Kota Bandung semakin baik. Kemudian dengan semakin banyaknya ruang-ruang publik seperti ini, indeks kebahagiaan warga juga terus meningkat," imbuhnya.

Baca Juga: Ruang Publik Baru, C-Bodas RC Circuit Kini Hadir di Bantaran Sungai Cibodas Antapani

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, Ciko Arena 2 dan 3 merupakan penataan dari penertiban di Kelurahan Binong di sepadan sungai sepanjang 2.430 meter.

Halaman:

Editor: Riedha Adriyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menparekraf Dorong Santri Buka Peluang Usaha 

Jumat, 9 Juni 2023 | 22:43 WIB
X