KETIKNEWS.ID,- Pemerintah berencana akan membebaskan masyarakat untuk melakukan kerumunan disaat malam Tahun Baru 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menuturkan tidak akan ada kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023.
Sehingga, Menko PMK menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.
Baca Juga: KRL Beroperasi hingga Pukul 03.00 WIB pada Malam Tahun Baru 2023
“Nggak ada. Kebijakannya bergembiralah,” terang Menko PMK dikutip dari PMJ News.
Masih dari keterangan Menko PMK, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi malam perayaan Tahun Baru 2023.
Meski begitu, Muhadjir bilang tidak ada kebijakan khusus yang dikeluarkan pemerintah.
Adapun kebijakan di malam perayaan Tahun Baru 2023 mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: BNPB Himbau Wisatawan Untuk Siaga Terhadap Cuaca Ekstrem saat Liburan NAtal 2022 dan Tahun Baru 2023
Muhadjir berharap perayaan malam Tahun Baru 2023 dapat berjalan lancar seperti perayaan Natal 2022.***
Artikel Terkait
Jelang Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Densus 88 Tangkap 11 Teroris di Sumatera
Monas Tutup! TMII Jadi Pusat Perayaan Tahun Baru 2023 di Jakarta
Jelang Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kemenkes Wajibkan Booster untuk Perjalanan Dalam Negeri
4 Film 2022 untuk Temani Liburan Pergantian Tahun Baru, Ada The Guardians of the Galaxy
DLHK Kota Bandung Turunkan 427 Petugas Kebersihan untuk Tangani Sampah Perayaan Malam Tahun Baru
Polda Metro Siapkan Delapan Panggung Demi Meriahkan Acara 'Malam Muda-Mudi 2023' pada Malam Tahun Baru