• Selasa, 26 September 2023

Presiden Jokowi Mulai Cabut Kebijakan PPKM

- Jumat, 30 Desember 2022 | 15:25 WIB
Jokowi resmi cabut aturan PPKM (setkab.go.id)
Jokowi resmi cabut aturan PPKM (setkab.go.id)

KETIKNEWS.ID,- Presiden RI Joko Widodo menyampaikan jika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi telah dicabut.

Pencabutan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi.

Dengan demikian, tidak ada lagi kebijakan PPKM yang berlaku untuk masyarakat.

Baca Juga: Rencana Larangan Penjualan Rokok Secara Ketengan, Jokowi: Demi Kesehatan Masyarakat

“Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali,” kata dia.

Baca Juga: Siap-siap! Jokowi akan Terbitkan Keppres Soal Jual Rokok Secara Ketengan

Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau "bed occupancy ratio" (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

“Ini semuanya berada di bawah standar WHO”, kata Presiden Jokowi.

Sebelum PPKM dicabut, kata Presiden Jokowi, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berstatus PPKM level 1 yang menandakan pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Halaman:

Editor: Lucky Edwar

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak Erick Thohir Curhat Kebiasaan Sang Ayah di Rumah

Minggu, 24 September 2023 | 21:21 WIB

Sah..!! Kaesang Pangarep Resmi Menjadi Kader PSI

Sabtu, 23 September 2023 | 16:10 WIB

Nama Baru Untuk Kereta Cepat Indonesia Adalah WHOOSH

Jumat, 22 September 2023 | 08:14 WIB
X