KETIKNEWS.ID,— Aturan sistem ganjil genap kembali berlaku di 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta, pada esok hari, Senin (9/1/2023).
Ditlantas Polda Metro Jaya juga tetap akan menilang para pengendara yang melanggar melintasi ruas ganjil genap.
Pelanggar akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp 500.000 berdasarkan Pasal 287 UU No 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Mulai 6 Juni, Berikut Daftar 25 Ruas Jalannya
Jadwal ganjil genap di DKI Jakarta berlaku pada Senin sampai Jumat. Sementara itu, hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.
Untuk jam operasional ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari jam 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Berikut adalah 25 ruas jalan protokol DKI Jakarta yang diberlakukan ganjil genap:
Baca Juga: Contra Flow Akan jadi Alternatif jika Penerapan Ganjil Genap Tidak Efektif
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Suryopranoto
Baca Juga: Menhub: Penerapan Ganjil-Genap Cegah Kepadatan di Kawasan Wisata
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Aturan ini ada pengecualian khusus kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam, angkot, taksi, tenaga kesehatan (nakes) maupun dokter dan kendaraan darurat lainnya.***
Artikel Terkait
Ganjil Genap di Pintu Tol Bandung Hanya untuk Kendaraan Plat Non D
PPKM Level 3 Ganjil Genap Kembali Diterapkan Di Gerbang Tol Kota Bandung
One Way-Ganjil Genap Diterapkan di Tol Jawa Saat Mudik Lebaran 2022
Berikut Jadwal One Way Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 di Tol Jakarta-Cikampek-Gerbang Tol Kalikangkung
Jadwal Uji Coba Ganjil Genap di Tol Mulai Senin 25 April
Contra Flow Akan jadi Alternatif jika Penerapan Ganjil Genap Tidak Efektif
10 Lokasi Ganjil Genap di Bali Selama KTT G20 Mulai Jumat 11 November 2022