KETIKNEWS.ID,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan jika pelanggaran HAM berat seperti yang terjadi di masa lalu tidak akan pernah terjadi lagi di Tanah Air.
Hal tersebut Jokowi sampaikan usai ia menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka pada Rabu, 11 Januari 2023.
Jokowi bersama pemerintah berkomitmen agar pelanggaran HAM berat seperti di masa lalu tidak tidak terjadi lagi di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Adanya 12 Pelanggaran HAM Berat yang Pernah Terjadi di Tanah Air pada Masa Lalu
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ungkap Presiden dikutip dari laman resmi Setkab.
Berdasarkan laporan itu, Jokowi mengakui adanya sejumlah pelanggaran HAM berat yang pernahterjadi di Indonesia pada masa lalu.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," tuturnya.
Selain itu, Presiden RI ini juga megungkapkan akan memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” jelasnya.
Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah dalam memulihkan hak korban serta menjaga agar pelanggaran HAM yang berat tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik," terangnya.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa, guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Menyambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Insiden Kanjuruhan, Ada Tujuh Pelanggaran, Apa Saja?
Komnas HAM Minta Semua Pihak yang Terlibat Dalam Insiden Kanjuruhan Diproses Secara Pidana
PBB Desak Elon Musk Pastikan Perlindungan HAM Pegawai Twitter
Hindari Plagiarisme, HKI Kemenkum HAM Minta Pelaku Usaha Daftarkan Merek Dagangnya
Komnas HAM Siap Turun Tangan jika RKUHP Langgar Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia
Polri Raih Penghargaan Instansi Responsif Pelanggaran HAM