KETIKNEWS.ID,- Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ia lakukan terhadap istrinya Venna Melinda.
Ferry Irawan yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang mendatangi Mapolda Jawa Timur pada Senin, 16 Januari 2023.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.
Baca Juga: Ditetapkan jadi Tersangka, Ferry Irawan Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Jeffry mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.
"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," tambahnya.
Sementara itu, Ferry Irawan membantah dirinya melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Menurut Ferry, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada 7 Januari 2023.
Baca Juga: Alami KDRT, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan
"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya, kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia, pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," jelas Ferry.
Artikel Terkait
Vena Melinda Laporkan Suaminya Ferry Irawan Atas Dugaan Kasus KDRT
Ferry Irawan Dilaporkan Venna Melinda ke Polisi Terkait Dugaan KDRT
Dapatkan Tindakan KDRT, Venna Melinda Ngaku Sering Dapat Ancaman dari Ferry Irawan
Ferry Irawan Diduga Kerap Lakukan KDRT Kepada Venna Melinda
Alami KDRT, Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan