KETIKNEWS.ID,- Pengamat sepak bola Justinus Lhaksana menanggapi soal pemilihan ketua umum bagi Persatuan Seluruh Sepakbola Indonesia (PSSI).
Justinus Lhaksana menilai kriteria calon ketum PSSI yang baru itu harus memiliki pengalaman dan kemampuan Manajerial.
Justinus Lhaksana pun tidak menyinggung soal pemahaman bola yang menjadi syarat untuk calon ketum PSSI yang baru.
Baca Juga: Tiga Alasan Liga 2 Dihentikan oleh PSSI
"Kita butuh angin segar, pendapat objektif. Buat saya, selain pengalaman, ketua PSSI tidak harus orang yang mengerti banget soal bola, tapi yang dibutuhkan adalah kualitas manajerialnya," kata pria yang akrab disapa Coach Justin.
Ia menganggap untuk menggerakan sepak bola Indonesia diperlukannya kemampuan Manajerial yang baik, karena menurutnya akan berimbas pada kualitas pemain dan liga nasional ke depannya.
"Mulai dari infrastruktur, pembinaan, kompetisi sejak dini dan sehat yang harus disediakan (oleh PSSI). Dengan investasi di pembinaan, misalnya, hasilnya bisa kita lihat pada 15 atau 20 tahun ke depan, untuk prestasi yang konsisten," ujar Coach Justin.
Baca Juga: Daftar Bakal Calon Ketua, Wakil, dan Anggota Exco PSSI
"Untuk itu, harus ada gebrakan," imbuhnya.
Hal senada pun disampaikan oleh komentator olahraga Jerry Arvino karena menilai banyak hal-hal yang harus dibenahi di kubu PSSI.
“Mulai dari infrastruktur, pembinaan, kompetisi sejak dini dan sehat yang harus disediakan (oleh PSSI). Dengan investasi di pembinaan, misalnya, hasilnya bisa kita lihat pada 15 atau 20 tahun ke depan, untuk prestasi yang konsisten,” ujar Coach Justin.
Baca Juga: Menpora: Siapapun Boleh Calonkan Diri Jadi Ketua PSSI di KLB
“Untuk itu, harus ada gebrakan,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Agenda KLB PSSI Sudah Sesuai Arahan FIFA, Anggota Komite Etik FIFA: Agak Janggal
PSSI dan Polri Gelar Rakor Soal Teknis Pengamanan Liga 1 Indonesia 2022-2023
Diwacanakan Sebagai Ketum PSSI yang Baru, Erick Thohir: Sah-sah Saja
Jalani Laga Kandang, PSSI Rilis Daftar Harga Pertandingan Timnas Indonesia di Ajang Piala AFF 2022
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat PSSI hingga Jokowi Rp62 Miliar