KETIKNEWS.ID,- Dirtipidsiber Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap sejumlah konten kreator untuk diberikan edukasi.
Pemanggilan sejumlah konten kreator tersebut dilakukan guna mencegah maraknya konten ngemis online yang tengah ramai baru-baru ini.
"Kita melakukan pemanggilan kepada beberapa konten kreator, berikan edukasi kepada mereka agar hentikan konten yang tidak bermanfaat dan tidak baik," terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustadi Bactiar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga: Ramai Konten Mandi Lumpur, Polri: Stop Buat Konten Ngemis Online
Jenderal bintang satu tersebut menyebut, jajarannya sudah bergerak menelusuri maraknya konten ngemis online itu.
Adapun salah satu konten berisi seorang orang tua yang mandi sambil menggigil berhasil diungkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami sudah berkoordinasi. Kebetulan lokasinya itu di Polda NTB," tuturnya.
Baca Juga: Respon Mandi Lumpur di TikTok, Mensos Terbitkan Surat Edaran Larangan Eksploitasi Lansia
Sementara itu, penyidik Polda NTB juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang ada di konten TikTok tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata nenek itu merupakan konten kreator.
"Jadi nenek itu berperan seolah-olah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," ujarnya.
Tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, penyidik Polda NTB memanggil pemilik konten kreator untuk diberi edukasi agar tidak membuat konten yang mengeksploitasi kelemahan seseorang.***
Artikel Terkait
Maraknya Mandi Lumpur di TikTok, Mensos: Bisa Dipolisikan
Mensos Risma dengan Tegas Menindak Pengemis Online 'Mandi Lumpur" dan akan Menyurati Pemda
Respon Mandi Lumpur di TikTok, Mensos Terbitkan Surat Edaran Larangan Eksploitasi Lansia
Ramai Konten Mandi Lumpur, Polri: Stop Buat Konten Ngemis Online