KETIKNEWS.ID,-- Kementerian Kesehatan RI mengumumkan, mulai besok, Selasa 24 Januari 2023 masyarakat sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat alias booster kedua.
Pengumuman ini disampaikan Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram @kemenkes_ri pada Minggu (22/1/2023).
Kemenkes menyebutkan, ketentuan vaksin keempat atau booster kedua berlaku bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Disuntik 4 Kali! Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksin Booster Kedua untuk Lansia di atas 60 Tahun
"Vaksinasi booster kedua bisa didapatkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster Covid-19 pertama tanpa perlu tunggu dapat tiket," tulis Kemenkes.
"Pencatatan dilakukan secara manual, sambil menunggu sistem PCare dan PeduliLindungi disiapkan," lanjut Kemenkes.
Vaksin booster kedua diberikan minimal enam bulan setelah masyarakat menerima vaksin booster pertama.
Baca Juga: Bisa Digunakan, Vaksin IndoVac Resmi Kantongi Izin EUA dari BPOM untuk Dosis Booster
"Vaksin yang digunakan telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau EUA dari BPOM dan memperhatikan vaksin yang ada," kata Kemenkes.
Artikel Terkait
Produksi Dalam Negeri, Pemerintah akan Utamakan Penggunaan Vaksin COVID-19 IndoVac dan AWCorna
Resmi Ada IndoVac! Indonesia Tegaskan Tidak akan Impor Lagi Vaksin COVID-19 dari Luar Negeri
Antisipasi Varian XBB, Jubir Satgas Covid-19: Who Sebut Vaksin Saat Ini Masih Efektif
Penelitian Vaksin COVID-19 IndoVac, Bio Farma Gandeng 10 Universitas untuk Uji Klinis
6.000 Dosis Vaksin Pfizer di Kota Bandung Siap Dipakai, Bagaimana dengan IndoVac?
Setelah Vaksin, Kemenkes Targetkan 50 Persen Obat dan Alkes Bisa Diproduksi dalam Negeri
PT KAI Terbitkan Aturan Baru Soal Anak Usia Dibawah 12 Tahun Tak Perlu Vaksin, Berikut Surat Edarannya