Gelar Aksi Demo, Ribuan Kepala Desa Suarakan 6 Tuntutan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 10:21 WIB
Aksi demo ribuan kepala desa untuk menyuarakan enam tuntutan. ((Foto: TMC Polda))
Aksi demo ribuan kepala desa untuk menyuarakan enam tuntutan. ((Foto: TMC Polda))

KETIKNEWS.ID,- aksi demo dilakukan ribuan Kepala Desa di gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.

Ribuan Kepala Desa yang terhimpun dalam Persatuan Perangkar Desa Seluruh Indonesia (PPDI) tersebut menggelar aksi demo untuk protes soal perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Dalam aksi demo itu juga, PPDI menuntut terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Desa.

Baca Juga: Gedung DPR Dikepung Lautan Kepala Desa, Polisi Rekayasa Lalu Lintas untuk Urai Kemacetan

Adapun, enam tuntutan yang disuarakan oleh PPDI saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR.

Berikut enam tuntutan yang disampaikan oleh PPDI.

1. Dewan Pengurus Nasional (DPN) PPDI mendukung penuh usulan terkait usulan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan menuntut DPR serta pemerintah untuk merealisasikannya sebelum Pemilu 2024.

2. DPN PPDI menuntut pengakuan terkait status jelas perangkat desa sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja). Namun, PPDI tetap menghormati posisi sebagaimana amanat dalam UU Nomor 6 Tahun 2014.

3. DPN PPDI juga menuntut gaji perangkat desa agar bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Desa yang tercantum khsusus dan bukan lagi bersumber dari pertimbangan kabupaten, yaitu alokasi Dana Desa.

Baca Juga: Minta Naikkan Masa Jabatan menjadi 9 Tahun, Ratusan Kepala Desa Lakukan Aksi Demo ke DPR

Sehingga memiliki kendala perhitungan di setiap daerah, termasuk penggajian yang masuk dalam ranah politik yang ruang lingkupnya berada di daerah.

4. Selain itu, DPN PPDI menuntut agar perangkat desa memiliki dana purna tugas setelah berhenti menjabat, besarannya dihitung berdasarkan masa pengabdiannya.

5. DPN PPDI juga menuntut agar Dana Desa sebesar 15 persen atau Rp250 miliar per tahun yang berasal dari APBN digelontorkan untuk pembangunan desa.

Menurut PPDI, Dana Desa jauh lebih bermanfaat bagi pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraannya. Selain itu, PPDI mangatakan bahwa Dana Desa besarannya jauh di bawah Bantuan Sosial (Bansos) yang nilainya mencapai Rp380 triliun per tahun.

Halaman:

Editor: Lucky Edwar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal One Way dan Contra Flow Mudik Lebaran 2023

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:35 WIB

Jokowi Bakal Segera Lakukan Reshuffle Kabinet

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:53 WIB
X