KETIKNEWS.ID,-- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengajukan kain tenun Donggala sebagai warisan budaya tak benda ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa atau UNESCO.
Melansir Antara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng, Diah Agustiningsih mengatakan, kain tenun Donggala saat ini sedang dalam proses untuk diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
"Jadi kita sekarang sedang menunggu untuk penetapannya sebagai salah satu warisan tak benda dari Sulteng," kata Diah Agustiningsih di Palu, Selasa (25/5).
Baca Juga: Keris Aeng Tong-tong Jadi Suvenir G20
Diah mengatakan, agar kain tenun Donggala dapat secepatnya ditetapkan oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, Pemprov Sulteng terus menggenjot desainer lokal membuat berbagai produk mode yang berbahan baku kain tenun Donggala, baik berupa baju, celana, jaket, tas, topi hingga sepatu.
Tujuannya untuk mengangkat eksistensi kain tenun Donggala di kancah lokal, regional hingga internasional sehingga dikenal oleh semua kalangan.
Pasar utama dari produk mode berbahan baku kain tenun Donggala ini adalah kaum perempuan. Makanya, lanjut Diah, desainer lokal di Sulteng didorong agar membuat desain kekinian.
"Kami dorong desainer kain tenun Donggala yang mengikuti tren sekarang. Jangan sampai ketinggalan zaman," ujar Diah.
Baca Juga: Pemerintah Ajukan Empat Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Apa yang Perlu Masyarakat Pahami?
Artikel Terkait
Permainan Tradisional 'Yutnori' dari Korea Selatan Diusulkan Menjadi Warisan Budaya UNESCO
Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO
Akan Diklaim Malaysia, Pimpinan DPR Desak Inventarisir dan Daftarkan Reog ke UNESCO
Segera Diakui Sebagai Warisan Dunia, Menko PMK: Semua Syarat Pengusulan Reog ke UNESCO Sudah Terpenuhi
Sandiaga Uno Minta Kepala Daerah Hadirkan Event Berkualitas
Kemenparekraf dan Uniba Madura Kerja Sama Kembangkan SDM Pariwisata
Sandiaga Uno Resmikan Gedung UMKM Halal Hub Sumenep