KETIKNEWS.ID,-- Perusahaan FWD Insurance, menyiapkan asuransi Food Poisoning Protection, untuk melindungi pencinta makanan (foodies), khususnya konsumen Traveloka Eats Delivery.
Produk ini melindungi foodies terhadap risiko yang mungkin terjadi selama menjelajahi pengalaman kuliner. Meliputi penggantian biaya rawat jalan dan inap apabila mengalami keracunan.
Perlindungan ini diberikan kepada konsumen yang mendapati risiko yang mengganggu saat menjelajahi ragam kuliner nusantara dan mancanegara mereka dengan periode proteksi 7 hari.
Baca Juga: Menparekraf Incar 1,5 Juta Wisman Berkualitas Berwisata di Bali
Perlindungan produk ini mencakup tertanggung serta anggota keluarga dari satu rumah tangga apabila mengalami keracunan saat mengonsumsi makanan atau minuman yang dipesan melalui Traveloka Eats Delivery.
Dengan ketentuan, tanpa batasan usia, besaran manfaat asuransi maksimal 600 persen x harga pemesanan yang menimbulkan keracunan makanan dengan maksimal Rp 5 juta.
"Inovasi ini merupakan bentuk inisiatif kami yang melihat bahwa setiap aktivitas masyarakat memiliki risiko tersendiri yang perlu dilindungi agar mereka dapat terus bebaskan langkah tanpa rasa khawatir," kata Chief of Human Resources & Marketing Officer FWD Insurance Rudy Franto Manik dalam siaran resmi, Selasa (21/6).
Traveloka Eats Delivery
Baca Juga: Jawa Barat Ikut Pameran World of Coffee di Milan
VP Insurance & Transport Business Traveloka, Christian Nugroho mengatakan, rasa aman dan nyaman merupakan hal esensial dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Artikel Terkait
UNS Siap Bantu Pelaku UMKM Daftarkan HAKI
Santri Digitalpreneur, Sandiaga: Target 2 Juta Lapangan Kerja
Menparekraf Jelaskan Kunci UMKM Naik Kelas
Resep Nasi Goreng Kambing, Lebih Nikmat dengan Minyak Samin
Agar Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau Saat Nyate
150 Komunitas Ajukan Hari Kebaya Nasional
Bandara Paling Ramah Keluarga 2022, Indonesia?