KETIKNEWS.ID,-- Tradisi Ngerebeg di Desa Adat Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sertifikat penetapan tradisi Ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia diteken oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada 7 Desember 2021 di Jakarta.
"Dengan telah ditetapkannya tradisi ngerebeg sebagai Warisan Budaya Tak Benda, maka Desa Adat Tegallalang bertekad untuk terus menjaga kelestarian dan kesakralan tradisi ini," tutur Bendesa Adat Tegallalang, I Made Kumarajaya, dikutip dari Antara, Rabu (13/7).
Baca Juga: Sejumlah Fakta Menarik dari Taman Superhero Kota Bandung
Ia menjelaskan, Ngerebeg adalah warisan turun-temurun. Tradisi ini digelar sehari menjelang piodalan Pura Duur Bingin di Desa Adat Tegallalang, setiap enam bulan sekali berdasarkan sistem penanggalan Bali, tepatnya pada Wraspati Umanis Pahang.
Baca Juga: Mengenal Delapan Superfood Khas Indonesia
Ngerebeg dilakukan oleh anak-anak dan remaja, yang tubuhnya dipenuhi hiasan menyeramkan. Mereka pun mengikuti arak-arakan keliling desa sembari membawa hiasan penjor dari pelepah salak dan pelepah daun jaka atau aren.
"Prosesi ritual ngerebeg bermakna menetralisir pengaruh negatif dan untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, sebagai ucapan terima kasih kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa," ujarnya.
(Ridwan Alawi/ketiknews)
Artikel Terkait
13 Organisasi Pariwisata NTT Tolak Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo
Harga Mahasiswa, Berikut 3 Jajanan Wajib Saat Berkuliah di UIN Bandung
Agrowisata Jeruk Mupu, Wisata Berkebun dengan Sensasi Memetik Jeruk Dekopon Asal Jepang
Tiga Taman di Pusat Kota Bandung yang Cocok untuk Bersantai, Bisa Melepas Penat Juga!
Destinasi Wisata dan Ragam Kebudayaan Dekat IKN Nusantara
Wajib Dicoba! 3 Tempat Kuliner Populer di Kawasan Pasar Cihapit Kota Bandung
Destinasi Wisata Berbasis Sustainable Tourism di Indonesia