• Kamis, 21 September 2023

Kisah Hunjeman, Petugas Imigrasi Kita di Abad 11

- Jumat, 21 April 2023 | 10:10 WIB
Ilustrasi : lukisan keragaman masyarakat di Batavia di dalam gerbong trem karya J.C. Rappard yang dibuat sekira 1881-1889
Ilustrasi : lukisan keragaman masyarakat di Batavia di dalam gerbong trem karya J.C. Rappard yang dibuat sekira 1881-1889

 

 

KETIKNEWS.ID,-- Saat banyak negeri masih mencari makna bukan antah berantah, negeri kita sudah benar-benar settled. Sudah menjadi tujuan pasti untuk apa mereka menuju. Seperti cahaya, dia terlalu menarik untuk diabaikan.

Bukan hanya kaum pedagang, mereka juga menjadikan Nusantara sebagai tujuan jalan-jalan misalnya. Bahkan, bagi mereka yang langsung jatuh hati, mereka lantas memutuskan tinggal dan menetap. Mereka kemudian tercatat bersuami atau beristri masyarakat setempat.

"Dari mana data itu?"

Dari dinas pengawasan orang asing. Data itu ada dan tertulis dari prasasti. Keren kan negeri kita?

Pada zaman Majapahit, catatan seperti itu banyak tersebar. Bahkan, pada kerajaan yang jauh lebih tua, kerajaan Kahuripan di Jawa Timur, dari lebih 30 prasasti yang telah ditemukan, 3 prasasti bicara masalah tersebut.

Rajanya yang sangat terkenal adalah Raja Airlangga. Beliau adalah penguasa Kahuripan pada 1019–1042. Pada masa pemerintahannya, Kahuripan tercatat telah dikunjungi warga asing dalam jumlah signifikan. Itu dibuktikan dari Prasasti Kamalagyan (1037).

Di sana, ada catatan tentang kehadiran orang-orang yang berasal dari Kalingga yakni kerajaan di India bagian selatan, Arya, Srilangka, Dravida, Campa, Khmer, dan Remin. Lebih jauh lagi, mereka yang berasal dari Turki dan bahkan Iran juga terdata.

Kerajaan Kahuripan adalah penerus dari Kerajaan Medang atau Mataram Kuno di Jawa Tengah yang konon terkait dengan banyak candi telah mereka bangun. Candi yang terkenal dan dibangun pada era kerajaan Medang pada abad 8 itu adalah Candi Kalasan, Sewu, Borobudur dan Prambanan.

Pada Kerajaan Kahuripan, karena jumlah orang asing yang datang itu sudah cukup banyak, sang raja pun merasa perlu untuk membuat aturan. Beliau menunjuk petugas khusus untuk mengurus masalah tersebut. Mereka disebut Juuru Kling, Juru Hunjeman, dan Paranakan.

Tugasnya adalah untuk menarik pajak dan sekaligus melakukan pencatatan atau sensus terhadap orang-orang asing itu.

Seperti petugas Imigrasi di bandara Soekarno Hatta saat bertanya pada turis asing untuka tujuan apa datang ke Indonesia, mendata dan mencatat untuk tujuan apa kedatangan orang asing ke wilayah kerajaan juga sudah dilakukan oleh para juru tersebut di zaman Kahuripan.

Halaman:

Editor: Gideon Sinaga

Sumber: Karto Bugel, Leonita Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Sejarah Wayang di Museum Sekartaji

Kamis, 14 September 2023 | 15:45 WIB
X