• Rabu, 27 September 2023

1 Juni Hari Lahir Pancasila, Berikut Ini Cerita Para Pencetus Pancasila

- Kamis, 1 Juni 2023 | 09:30 WIB
Logo Hari Lahir Pancasila 2023 (Foto : BPIP)
Logo Hari Lahir Pancasila 2023 (Foto : BPIP)

KETIKNEWS.ID, -- Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila lahir dari proses perjuangan dan pemikiran para founding fathers atau para pencetus kemerdekaan Indonesia.

Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 . Pada tanggal ini, pada tahun 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang mencetuskan gagasan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai . Sidang BPUPKI merupakan forum yang dibentuk oleh pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sebelum Soekarno, Muhammad Yamin juga mengusulkan lima dasar negara pada tanggal 29 Mei 1945. Lima dasar tersebut adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat . Namun, usulan Yamin tidak mendapat dukungan mayoritas anggota BPUPKI.

Baca Juga: Logo Baru Memperingati Hari Lahir Pancasila 2023 Sarat Akan Nuansa Merah Putih Seperti Warna Bendera Indonesia

Soekarno mengemukakan lima sila yang berbeda dari usulan Yamin. Lima sila tersebut adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan . Gagasan Soekarno mendapat sambutan hangat dari anggota BPUPKI dan menjadi dasar pembahasan selanjutnya.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) yang didasarkan pada Pancasila, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikusno Tjokrosuyoso, Agus Salim, Wahid Hasyim, Mohammad Yamin, Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, dan Abdul Kahar Muzakkir . Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang memuat rumusan Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Baca Juga: Diakui Internasional, MPR: Pancasila Sebagai Ideologi Perdamaian Dunia

Piagam Jakarta kemudian dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, pada saat penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, terjadi perubahan pada sila pertama Pancasila. Frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" dihapus atas usulan Mohammad Hatta dan disetujui oleh Soekarno. Hal ini dilakukan untuk menghormati keberagaman agama di Indonesia dan menghindari konflik antara kelompok Islam dan non-Islam.

Dengan demikian, Pancasila menjadi dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pancasila merupakan hasil dari perjuangan dan pemikiran para pencetus kemerdekaan Indonesia yang menghendaki sebuah negara yang berdaulat, berkeadilan, dan berbhineka tunggal ika.***

Editor: Danny Wahyudi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Sejarah Wayang di Museum Sekartaji

Kamis, 14 September 2023 | 15:45 WIB
X