KETIKNEWS.ID,-- Nama Banten awalnya memiliki beberapa arti yang berbeda-beda. Salah satunya adalah 'katiben inten’ yang artinya kejatuhan intan. Karena dilatarbelakangi oleh sejarah Banten yang masyarakatnya semula menyembah berhala kemudian memeluk agama Buddha. Cerita lain juga menyebutkan bahwa Banten berasal dari kata ‘bantahan’ karena masyarakatnya yang tidak mau tunduk pada peraturan yang dibuat oleh Belanda saat itu.
Baca Juga: 5 Ajaran Sunan Kalijaga Dalam Mengarungi Hidup yang Bisa Kita Pedomani
Pada awalnya Banten merupakan pelabuhan yang sangat ramai karena dikunjungi oleh pedagang dari berbagai wilayah sampai akhirnya penjajah datang untuk menguasai Banten. Di tahun 1524 para pedagang islam berdatangan ke Banten dan saat itu juga dimulainya penyebaran agama islam di Banten. Kemudian, Kadipaten Banten di Surasowan berdiri pada 8 Oktober 1526. Pada tahun 1552 sampai 1570 Maulana Hasanudinpenambahan Surosowan menjadi Sultan Banten pertama.

Pada abad 16-17 di bawah kekuasaan Sultan Maulana Hasanudin dengan Sultan Ageng Tirtayasa Banten menjadi salah satu kota perdagangan rempah-rempah di kawasan Asia Tenggara, yang dikenal sebagai pusat kerajaan islam dan pusat perdagangan nusantara. Pemerintahan Kesultanan di Banten diakhiri oleh Sultan Muhammad Rafiudin, merupakan Sultan Banten yang ke-20 telah berkuasa dari tahun 1813 sampai 1820.
Perjuangan mereka terus berlanjut sampai akhirnya berhasil mengusir penjajah dari banten. Setelah Indonesia merdeka munculah keinginan rakyat banten untuk membentuk sebuah Provinsi yang pertama kali muncul pada tahun 1953.
Pada tahun 1963, terbentuk panitia Provinsi Banten di pendopo Kabupaten Serang dalam pertemuan antara panitia Provinsi Banten dengan DPR gotong royong mereka sepakat untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Banten. Pada 25 Oktober 1970 sidang pleno musyawarah besar Banten mengesahkan presidium panitia pusat Provinsi Banten.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Tradisi Santiago, Tradisi Berziarah ke Makam Para Sultan-Sultan Buton
Namun, masih tetap membutuhkan perjuangan untuk membentuk Provinsi Banten dan terpisah dari Jawa Barat. Selama masa orde baru keinginan tersebut masih belum terwujud, dan kemudian pada era reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa angina demokrasi dan isu tentang otonomi daerah.
Pada 18 Juli 1999, diadakan deklarasi rakyat Banten di alun-alun Serang yang kemudian badan pekerja komite panitia Provinsi Banten menyusun pedoman dasar serta rencana kerja dan rekomendasi komite pembentukan Provinsi Banten.
Sejak saat itu mulai terbentuk sejumlah subkomite pembentukan Provinsi Banten di berbagai wilayah di Banten untuk memperkokoh dukungan terbentuknya Provinsi Banten.
Setelah melalui perjuangan panjang akhirnya pada 4 Oktober tahun 2000, paripurna DPR-RI mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-Undang No.23 tahun 2000 tentang pembentukan Provinsi Banten.
Artikel Terkait
Viral! Pandeglang Banten Hadirkan Wisata Kampung Korea
Pemberdayaan Masyarakat Adat Melalui Vaksinasi Kesatuan Adat Banten Kidul di Sukabumi
Melestarikan Ritua Keceran Tjimande, Banten
Sejarah singkat Perkembangan pencak silat Di Banten
Kesaktian Tiga Mantra Dari Banten Tak Di Ragukan lagi
Kemendag Gandeng Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Wujudkan Konsumen Cerdas dan Berdaya di Banten