KETIKNEWS.ID--Dalam Islam terdapat tatacara hidup, mulai dari lahir hingga meninggal nanti. termasuk dalam urusan makan dan minum Islam mengajarkan makan dan minum haruslah halal dan thoyib tentunya. halal dari zat hingga dari cara memprosesnya juga.
Cara menyembelih ayam menurut ajaran Islam agar tidak ada kesalahan dalam proses penyembelihan dan tidak ada keraguan tentang kehalalan dari binatang yang disembelih tersebut.
Baca Juga: Ineu Minta Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bisa Impletasikan ke Masyarakat Luas
Dilangsir dari laman muhammadiyah,Sembelihan adalah semua binatang untuk dimakan yang disembelih baik dengan cara berbaring (dzabh) maupun dengan cara berdiri (nahr) pada saat penyembelihan.
Yang dimaksud dengan dzabh adalah menyembelih dengan cara berbaring dengan cara merujuk pada tenggorokan dan dua urat lehernya, sedangkan nahr adalah menyembelih dengan cara tetap berdiri seperti menusuk hingga bagian libbah nya. Libbah adalah tempat menggantungkan kalung pada leher, dan itu adalah di mana alat penyembelihan dapat mencapai hati sehingga binatang yang disembelih akan mati dengan cepat.
Baca Juga: Kunker ke Jatim, Ridwan Kamil Temui Santri Jabar di Pesantren Lirboyo
Berikut adalah syarat-syarat penyembelihan ramah lingkungan:
Pertama, Alat penyembelihan harus tajam, yang dapat mengalirkan darah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Rafi ‘bin Khadij. Ia berkata:
“Ya Rasulullah sebenarnya kami besok akan menghadapi musuh dan kami tidak mempunyai pisau untuk sembelih). Maka Nabi melihat bersabda: Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan mengitari nama Allah, makanlah (sembelihan tersebut) yang dipakai untuk penyembelihan itu bukan dengan gigi dan kuku. Dan saya akan menerangkan itu kepadamu. The gigi itu adalah tulang dan adapun kuku itu adalah pisau menurut kaum Habasyah. ”(HR. Ahmad dan al-Baihaqi)
Kedua, Menyebutkan nama Allah atau membaca basmalah saja, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat al-An’am (6): 121;
“Dan janganlah kamu binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sebenarnya kamu tentulah menjadi orang-arang yang musyrik”.
Ketiga, Memotong tenggorokan dan dua urat leher dalam satu gerakan.
Artikel Terkait
Kemenag Integrasikan Data Pendidikan Islam dengan Data Induk Kependudukan Kemendagri
Tradisi palang pintu Betawi, Menguji Ilmu Silat Dan Ilmu Agama Islam yang dikuasai Pengantin laki-laki
Islam Mengatur Kewajiban Orangtua dalam Mengasuh Anak
Pencarian Alien di Luar Angkasa, NASA Libatkan 24 Ahli Agama Termasuk Islam
Seni Burcek, Kolaborasi Burdah Islam dan Hindu dalam Semangat Toleransi Beragama
Hukum Membuat dan Menggunakan Jimat menurut Islam
Pandangan Islam Terhadap Transplantasi Jantung Babi Menurut Syekh Ali Jum'ah